Demi Mabuk Gratis, Warga Minum Hand Sanitizer

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, India – Kasus kematian akibat meminum hand sanitizer atau cairan pembersih tangan jadi perhatian khusus di India.

Pasalnya, praktik itu masih saja dilakukan warga kendati bahayanya sudah jelas diketahui.

Menyadur India Times, Rabu (12/8/2020), minuman keras (miras) palsu yang dicampur dengan metanol menyebabkan kematian sedikitnya 16 orang di distrik Prakasam di Andhra Pradesh, Juli lalu.

Polisi saat itu langsung bergerak cepat dengan merazia tempat penjualan minuman keras oplosan itu. Setidaknya 10 orang tersangka telah ditangkap.

Pihak polisi mengungkapkan bahwa konsumsi miras oplosan berbahan hand sanitizer meningkat lantaran adanya pembatasan sosial.

Selama kebijakan lockdown akibat pademi covid-19 diberlakukan, toko-toko yang menjual miras legal terpaksa tutup.

Tim investigasi khusus polisi distrik menemukan bahwa hand sanitizer bernama Perfect Gold menjadi salah satu cairan pembersih yang paling banyak menyebabkan kematian.

Orang-orang yang mengkonsumsinya akan mengalami keracunan karena bahan dasar yang digunakan adalah metanol, bukan etanol, kata Inspektur Polisi Prakasam Siddharth Kaushal.

“Seseorang bernama Sale Srinivas alias Jajula dari distrik Vikarabad di Telangana membuat pembersih tersebut secara ilegal,” kata Kaushal.

“Bersama dengan saudaranya Siva Kumar, Srinivas meraciknya di sebuah kamar sewaan di kota Hyderabad dan mulai menjualnya melalui berbagai saluran.”

Menurut polisi, setidaknya delapan merk hand sanitizer telah dikonsumsi masyarakat seperti penarik becak, pengemis, dan orang miskin lainnya.

Selama beberapa bulan terakhir, sejak penguncian diterapkan di India, kasus kematian akibat miras oplosan kerap terjadi.

Hal itu lantaran warga mengira alkohol pembersih tangan sama dengan kandungan yang terdapat dalam miras legal.

India Times melaporkan bahwa hand sanitizer hanya dapat digunakan pada permukaan kulit.

Pembersih tangan dengan etanol mengandung setidaknya 60 persen alkohol.

Sedangkan miras legal seperti vodka, umumnya memiliki kandungan alkohol sekitar 40 persen.

Sumber : Suara.com

- Advertisement -

Berita Terkini