Gedung Putih Amerika ‘Kangkangi’ Kebebasan Pers?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Amerika Serikat – Seprertinya ada pembatasan oleh Gedung Putih terhadap media pemberitaan. Hal ini terlihat dari adanya pembatasan dalam peliputan terhadap beberapa media besar Amerika Serikat seperti New York Times, the Los Angeles Times, Politico, BuzzFeed, BBC, the Guardian dan CNN.

Diketahui bahwa hal ini baru pertma kali dialami oleh sejumlah media pemberitaan di Amerika Serikat dan hal ini menjadi pertanda buruk bagi dunia pers dan kebebasan pers.

Maka dengan terjadinya hal ini, ketegangan antara Donald Trump dengan para awak media menjadi semakin meningkat.

Pertemuan tersebut sebenarnya digelar untuk sesi tanya jawab di ruang media di Gedung Gutih. Pertemuan itu biasanya disebut dengan istilah gaggle.

Tertahannya para awak media tersebut untuk masuk, ketika mereka berupaya untuk masuk ke dalam ruangan dan ditahan oleh petugas dan mereka disebut tidak memiliki izin untuk masuk karena mereka tidak ada dalam daftar hadir yang dibuat.

Seperti dilansir CNN, Jumat (24/2), Sarah Sanders, Juru Bicara Pemerintah Amerika Serikat mengatakan bahwa gedung putih telah memiliki perwakilan dalam peliputan oleh media. Maka yang diperbolehkan untuk masuk dan melakukan peliputan diantaranya adalah NBC, ABC, CBS dan Fox News. Seperti diketahui selain keempat kantor berita tersebut juga ada CNN yang juga merupakan kantor berita besar di Amerika Serikat.

CNN dalam pernyataan resminya menyampaikan, “Ini langkah yang tidak bisa diterima dari Gedung Putih Trump”.

Mereka (CNN) menilai bahwa hal ini merupakan aksi balas dendam ketika media memberitakan hal yang tidak disukai oleh pihak Gedung Putih. Namun meski hal demikian terjadi mereka tetap akan melaporkan.

Dean Baquet, Editor eksekutif New York Times dalam tulisannya menyesalkan hal ini terjadi dan menyatakan protesnya.

“Tidak pernah ini kejadian di Gedung Putih dalam sejarah panjang dari pemerintahan dari berbagai partai sebelumnya. Kami memprotes dengan diblokirnya The New York Times dan media lainnya. Akses kebebasan pers untuk pemerintah yang bersih dan transparan adalah sangat krusial dan penting,” ungkap Dean Baquet dalam tulisannya.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini