Trump Tandatangani Perintah Pelarangan Sementara Imigran dari 7 Negara Muslim

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Amerika Serikat – Presiden Amerika Serikat ke-45, Donald Trump akhirnya benar-benar menandatangani Perintah Eksekutif yang menyatakan penangguhan penerimaan pengungsi dan penerapan pengawasan ketat untuk wisatawan dari beberapa negara Muslim yang memiliki resiko terorisme cukup besar.

Perintah Eksekutif itu memastikan bahwa untuk sementara program seluruh program penempatan pengungsi di Amerika ditangguhkan hingga 120 hari ke depan.

Aturan ini secara khusus juga melarang pengungsi Suriah masuk ke AS hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Aturan ini berdampak pada pengurangan jumlah pengungsi di AS yang semula sekitar 110 ribu menjadi 50 ribu pengungsi.

Amerika juga tidak akan mengeluarkan izin visa selama 90 hari bagi pengunjung yang berasal dari tujuh negara Muslim tersebut antara lain Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman.

Trump mengatakab bahea langkah ini diambilnya sebagai upaya “membantu melindungi warga Amerika dari serangan terorisme.”

“Saya membangun langkah-langkah baru ini untuk menjaga teroris ‘Islam radikal’ keluar dari AS. [Saya] tidak ingin mereka di sini,’ ujar Trump di Pentagon sebagaimana dikutip Reuters, Sabtu (28/1).

“Kami hanya ingin menerima orang-orang yang mau mendukung dan mencintai warga Amerika,” tambahnya.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini