Perdana Menteri Israel Terancam Dipenjara 10 Tahun

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Yerussalem (Israel) – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu terancam mendapat hukuman 10 tahun penjara jika dirinya terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi yang ramai dilaporkan dan dibicarakan beberapa waktu ini.

Sejumlah pakar hukum yang diwawancarai media setempat mengatakan, jika sebagian dugaan yang muncul dalam dua pekan ini terbukti, maka Netanyahu akan dikenakan pasal penyuapan, sebagaimana dikutip The Independent, Kamis (12/10).

“Jika fakta-fakta yang dipublikasikan terbukti benar, siklus pemberian dan penerimaan dalam kasus ini menjadi lengkap dan menjadi bukti tindak pidana penyuapan,” kata pengacara sekaligus mantan jaksa, Avia Alef kepada The Maker.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu teracam hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi yang ramai dilaporkan belakangan ini.

Sejumlah pakar hukum yang diwawancarai media setempat dan dikutip The Independent, Kamis (12/10), menyatakan jika sebagian dugaan yang mencuat dalam dua pekan ini terbukti, maka Netanyahu akan dikenakan pasal penyuapan.

Istri Netanyahu bahkan telah diperiksa terkait dugaan kasus penyuapan media agar meliput berita yang menguntungkan posisi Netanyahu. Untuk hal ini, pihak penerbit juga ikut diperiksa.

Sebelumnya, polisi pernah mendatangi rumah Netanyahu di Yerussalem sebagai operasi pemberantasan korupsi yang melibatkan lebih dari 50 tokoh berpengaruh Israel pada awal tahun 2017. Saat itu, ia diduga menerima hadiah atau gratifikasi.

Menanggapi hal ini, Netanyahu menampik semua dugaan dan menyebutnya sebagai pembunuhan karakter.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini