Tiga WNI Terduga ISIS di Deportasi Dari Turki

Net/Iustrasi
Net/Iustrasi ISIS

MUDANEWS.COM, Jakarta – Warga Negara Indonesia yang terindikasi akan bergabung dengan jaringan teroris ISIS Di Suriah dideportasi dari Turki dan telah tiba di Jakarta, Sabtu malam (24/12).

“Jadi belum masuk ke Suriah. Ketiga WNI tersebut diduga akan menyebrang ke Suriah untuk bergabung dengan FTF” ungkap Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementrian Luar Negeri, Iqbal Lalu Muhammad seperti dilansir CNNIndonesia.com

Minggu (25/12), Iqbal menyebut bahwa KBRI Ankara secara informal menginformasikan kepada Kemlu tentang tiga WNI yang ditangkap di kota Hatay, Turki.

“Ketiga WNI tersebut langsung dideportasi via Istanbul dan tiba di Indonesia pada tanggal 24 Desember 2016” tambah Iqbal.

Segera setelah medapat informasi tersebut, Kemlu spontan berkoordinasi dengan Densus 88 Polri untuk menindaklanjuti dan melakukan penjemputan ketiga WNI yang diketahui berinisial TG (18) asal Riau, JJ (25) asal Jawa Barat, dan IR (21) asal Jakarta.

“Pada tanggal 24 Desember ketiga WNI sudah tiba di Jakarta dan oleh Densus 88 langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua untuk pendalaman”. Pungkasnya.

Ketiga WNI tersebut hanya pakaian secukupnya saat ditangkap, paspor yang mereka pegang merupakan paspor wisata. Perekutan yang di alami ketiga WNI Tersebut masih diselidiki oleh Densus 88.

Iqbal menyampaikan, sejak 1 Januari 2015 hingga kini jumlah WNI yang dideportasi oleh pemerintahan Turki karena diduga akan menyebrang ke Suriah berjumlah 220 orang. Berita Nasional/MN.