Mudanews.com – Medan | Pemberian beasiswa kepada dokter umum untuk melanjutkan pendidikan spesialis merupakan upaya strategis dan investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia, khususnya Kota Medan. Dengan lebih banyak dokter spesialis yang berkualitas, diharapkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dapat terus meningkat, serta upaya pengembangan sumber daya manusia kesehatan yang berkualitas dan kompeten, juga pengembangan fasilitas dan sarana prasarana kesehatan, selaras dengan visi–misi Walikota dan Wakil Walikota Medan, Riko Waas–Zakiyuddin Harahap.
Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Kota Medan, dr. Dimas Sofani Lubis, menyampaikan akan mendorong Walikota Medan segera meluncurkan program beasiswa pendidikan dokter spesialis yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Medan untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di rumah sakit dan puskesmas induk.
“Program ini diharapkan dapat mengatasi kekurangan dokter spesialis dalam penyediaan layanan kesehatan yang layak bagi masyarakat Medan, sehingga dapat mencetak dokter spesialis yang handal. Seperti di RS Bachtiar Djafar, banyak alat medis untuk dokter spesialis yang sama sekali belum digunakan karena dokter spesialisnya tidak ada,” ujar Dimas Sofani Lubis kepada jurnalis Mudanews.com, Senin (11/8/2025).
Menurut beliau, pemenuhan tenaga medis yang andal merupakan langkah penting mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diluncurkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk menyelenggarakan pelatihan dan workshop bagi dokter dan tenaga medis lainnya untuk memperbarui pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Program PHTC merupakan bagian dari upaya kita untuk mempercepat peningkatan kualitas layanan kesehatan. Kami berharap beasiswa ini dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga kesehatan di Kota Medan, serta peningkatan fasilitas dan sarana prasarana kesehatan, termasuk rumah sakit dan puskesmas, untuk mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik,” tambahnya.
Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kesehatan memiliki peran dalam menyusun prioritas program dan kegiatan tahunan untuk pembangunan kesehatan, serta bertanggung jawab dalam menjamin keterkaitan dan konsistensi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan program kesehatan.
“Sebagai anggota Banggar, saya mengawal dan mendorong program ini karena menghasilkan tenaga medis yang memiliki kompetensi tinggi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta adanya MOU (perjanjian) penerima beasiswa, siap ditugaskan baik di rumah sakit atau puskesmas di wilayah Pemko Medan,” tandas Dimas. Beliau aktif di beberapa organisasi seperti HIPMI dan KAHMI Sumut.
Laporan [Redaksi]-Mudanews