Gratis, Vaksinasi untuk Masyarakat Aceh Timur Dimulai Hari ini

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Aceh Timur – Vaksinasi untuk masyarakat di Kabupaten Aceh Timur akan diberikan secara gratis dimulai sejak tanggal 3 hingga 7 Juni 2021 mendatang, yang dibuka dan disediakan di setiap Puskesmas dalam Kabupaten Aceh Timur.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur Sahminan, pada Kamis (3/6/2021), sore.

Menurut Sahminan, vaksinasi untuk tahap pertama ini diprioritaskan kepada masyarakat tanpa dipungut biaya apapun alias gratis oleh Pemerintah Aceh Timur, agar dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Timur. Selain itu vaksinasi dianggap juga sangat berguna untuk mencegah penyebaran virus Corona yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda berakhirnya badai pandemi ini.

“Vaksinasi ini akan diberikan secara gratis kepada semua masyarakat di Aceh Timur, agar masyarakat kita dapat terhindar dari wabah Covid-19 ini,” kata Kadinkes Aceh Timur itu.

Sahminan juga menjelaskan terkait jadwal vaksinasi tahap pertama untuk masyarakat di Aceh Timur ini. Jadwalnya, mulai hari ini Kamis tangga 3 sampai 7 Juni 2021 akan dibuka disetiap Puskesmas yang ada di Aceh Timur.

“Sedangkan di Kabupaten, Dinas Kesehatan juga telah menyediakan vaksin gratis untuk masyarakat. Namun, untuk memudahkan masyarakat di kecamatan masing-masing, vaksinasi juga telah disiapkan di setiap puskemas sesuai kuota yang tersedia untuk tahap pertama ini,” terangnya.

Untuk itu masyarakat di Kabupaten Aceh Timur dihimbau agar dapat melakukan vaksinasi yang telah disediakan oleh Pemerintah setempat, sehingga dengan adanya vaksinasi diharapkan dapat mencegah angka penularan kasus Covid-19 di Aceh Timur.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Aceh Timur untuk dapat melakukan vaksinasi yang telah dibuka sejak hari ini hingga tanggal 7 Juni mendatang, dan diberikan secara gratis kepada masyarakat,” imbau Sahminan.

Bagi masyarakat yang ada anggota keluarganya tidak bisa hadir ke Puskesmas akibat keterbatasan fisik, (cacat) maupun ada sesuatu dan lain hal yang dianggap tidak memungkinkan untuk datang ke Puskesmas, agar dapat disampaikan informasi ke petugas kesehatan agar dapat dilakukan vaksinasi ke rumahnya.

“Jika ada yang tidak memungkinkan datang ke Puskesmas seperti orang cacat dan hal lainnya yang tidak memungkinkan bisa ke Puskesmas maka silahkan dilaporkan agar petugas bisa datang kerumahnya untuk dilakukan vaksinasi,” ujar Sahminan mengakhiri keterangannya. (Iwan)

- Advertisement -

Berita Terkini