Satgas Covid-19, Minta Vaksin Nusantara Ikuti Kaidah WHO

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta proses penelitian vaksin Nusantara yang digagas oleh menteri kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti kaidah penelitian sesuai dengan anjuran pengembangan vaksin virus corona oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Tim peneliti vaksin Nusantara juga diminta mengikuti anjuran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku otoritas resmi dalam pengawasan obat dan vaksin di Indonesia.

“Dalam berbagai pengembangan vaksin di Indonesia termasuk vaksin Nusantara, harus mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang sudah diakui dan sesuai standar WHO,” kata Wiku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (14/04/2021).

Wiku memastikan pemerintah tetap mendukung pengembangan vaksin karya anak bangsa. Apabila vaksin tersebut telah sesuai kaidah dan memiliki efikasi di atas standar WHO, maka pemerintah juga akan mempertimbangkan penggunaan itu.

Menurut Wiku, penggunaan vaksin merupakan salah satu cara pemerintah dalam menekan laju penularan virus corona.

Namun begitu, ia tetap meminta protokol kesehatan 3M tetap dilakukan oleh masyarakat, sementara pemerintah melakukan tes, telusur, dan tindak lanjut (3T).

“Pada prinsipnya, pemerintah akan memastikan efektivitas, keamanan dan kelayakan dari setiap vaksin covid-19 yang akan digunakan untuk program vaksinasi,” ujarnya.

Vaksin Nusantara kembali menjadi perbincangan publik usai sejumlah pihak dilaporkan telah menjalani pengambilan sampel darah yang menjadi metode pelaksanaan vaksin. Vaksin ini menggunakan pendekatan sel dendritik.

Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie mengaku dirinya yang pertama menjalani pengambilan sampel darah itu. Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Gatot Nurmantyo juga ikut melakukan hal serupa di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, hari ini.

Gatot menyebut pengambilan sampel darah ini juga diikuti oleh sejumlah anggota DPR lintas fraksi. Di antaranya yakni Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi Golkar, Melki Laka Lena.

Namun, BPOM mengatakan pihaknya belum memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis fase II vaksin Nusantara. Persetujuan tak diberikan karena tim peneliti vaksin gagasan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tak kunjung memberikan revisi terkait beberapa temuan.

Vaksin dilaporkan tidak melalui uji praklinik terhadap binatang, dan langsung masuk uji klinis I terhadap manusia. Selain itu, komponen yang digunakan dalam penelitian tidak sesuai pharmaceutical grade, kebanyakan impor, dan antigen virus yang digunakan bukan berasal dari virus corona di Indonesia sehingga tidak sesuai dengan klaim vaksin karya anak bangsa.

(red)

- Advertisement -

Berita Terkini