Polres Banjar, Siap Dalam Pengamanan dan Pengawalan Test Swab

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Personil Polres Banjar, Polda Jabar, bersama-sama dengan Bhabinsa, mendapatkan tugas untuk pengamanan pelaksanaan Test Swab, terhadap warga yang sebelumnya telah melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Pengamanan pelaksanaan Test Swab itu sediri dilakukan oleh Satuan Gugus Tugas Covid-19, dan Tenaga Medis Puskesmas Pataruman 2.

Sebanyak 10 orang pasien dari Desa Batulawang, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, sambil menunggu hasil Test Swab, masyarakat diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Kapolres Banjar, AKBP., Melda Yanny, S.I.K., M.H., melalui PS. Paur Subbag Humas, Polres Banjar, Bripka, Nandi Darmawan, SH., Senin (25/01/2021), mengatakan bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19, Polri harus siap dalam pengamanan, dan pengawalan, pelaksanaan Test Swab kepada masyarakat demi terputusnya mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Kami berharap agar masyarakat patuhi Protokol Kesehatan, dengan 5M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, membatasi kegiatan, ketika ada masyarakat yang harus di Test Swab agar bisa mematuhi anjuran Dokter, dan masyarakat dapat bersikap kooperatif,” imbuhnya.

Upaya pencegahan memerlukan kesadaran diri, terlebih dukungan dari lingkungan keluarga itu sendiri, untuk perlu saling mengingatkan akan pentingnya Protokol Kesehatan.

Untuk itu Kapolres, mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk terus menerus menerapkan pola hidup bersih, dan sehat.

“Selain itu, anggota Polri, dan masyarakat, untuk dapat menjaga imunitas tubuh mengkonsumsi makanan bergizi, olah raga, dan istirahat yang cukup sebagai kunci pencegahan virus Covid-19,” imbuhnya.

Jumlah terkonfirmasi positif dari hari, ke hari semakin bertambah, kami harap semua pihak tetap waspada, dan bersama-sama melakukan upaya pencegahan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.

Masyarakat dihimbau patuhi Undang-Undang Karantina Kesehatan, dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang megumpulkan masa. (BQ)

- Advertisement -

Berita Terkini