Kapolres Banjar, Sampaikan Imbauan PPKM di Terminal Bus Kota Banjar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Banjar – Kapolres Banjar beserta Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kasat, KBO, serta Personel Sabhara Polres Banjar, serta Personel Dishub, sampaikan imbauan Peberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam mencegah penyebaran Covid-19 kepada para Penumpang Bus di Terminal Bus Kota Banjar, Jawa Barat.

Dengan menggunakan pengerah suara, Kapolres bersama Personel menyampaikan imbauan dan sosialisasikan masa PPKM di Kota Banjar, yang terhitung sejak Tanggal 11Januari 2021 sampai dengan Tanggal 25 Januari 2021.

“Ingat selalu 5M dalam mematuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi kegiatan dan mobilitas,” kata Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny SIK MH kepada para Penumpang Bus, Selasa (19/01/2021).

Kapolres Banjar, Sampaikan Imbauan PPKM di Terminal Bus Kota Banjar
Kapolres Banjar beserta Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kasat, KBO, serta Personel Sabhara Polres Banjar, serta Personel Dishub, sampaikan imbauan Peberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam mencegah penyebaran Covid-19 kepada para Penumpang Bus di Terminal Bus Kota Banjar, Jawa Barat.

Terpantau penerapan protokol kesehatan di dalam Bus sudah dilaksanakan yakni dengan memberi jarak satu dengan penumpang yang lain dan para penumpang tetap menggunakan masker. Serta personel membagikan masker kepada warga masyarakat yang berada di Terminal Kota Banjar. Berita Banjar, BQ

- Advertisement -

Berita Terkini