Hari Kesehatan Nasional Harus Menjadi Catatan Penting untuk Dinkes Labuhanbatu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Dalam momentum penting ini, tepatnya pada 12 November 2020, Hari Kesehatan Nasional, harus menjadi catatan penting oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu sebagai pelayan kesehatan bagi masyarakat Labuhanbatu yang selama ini terkesan bobrok dan lemah.

Mengapa di Hari Kesehatan Nasional ini waktu tepatnya untuk mengungkap dan mengingatkan kembali pihak Dinas Kesehatan Labuhanbatu terkait dalam pelayanan kesehatan masyarakat dan ke profesionalan dalam berkerja pihak Dinkes Labuhanbatu?

Pasalnya, dalam beberapa waktu belakangan ini terungkap sudah, telah banyak ditemukan kelalaian dan pelanggaran yang dilakukan pihak tenaga kesehatan labuhanbatu dibawah naungan Dinas Kesehatan Labuhanbatu yang dipimpin H Kamal Ilham SKM MM sebagai Kadis Kesehatan pada saat ini.

Adapun beberapa pelayanan publik yang tidak sesuai SOP dalam penerapan dan pelanggaran kesehatan yang ditemuan di lapangan sebagai berikut :

A. Tidak profesionalnya pelayanan Kesehatan Puskesmas Kota Rantau Prapat dalam melayani masyarakat untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat yang datang ke Puskesmas untuk melalukan rapid tes dan tidak memberikan keterangan yang jelas dengan mengarahkan ke salah satu laboratorium yang berada di Kabupaten Labuhanbatu yang diketahui tidak ada hubungan kerjasama kepada pihak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam penanganan Covid-19.

B. Pihak Puskesmas Kota sebagai pelayanan kesehatan diduga kuat telah melakukan pembohongan publik dengan memberikan keterangan palsu terkait fasilitas ketersediaan alat kesehatan rapid di Puskesmas tersebut dan diduga kuat adanya melakukan suatu bisnis alat kesehatan kepada pihak luar yang dilakukan secara ilegal.

C. Pelanggaran dalam penerapan protokol Kesehatan 3M, yang seharusnya sebagai tenaga kesehatan yang memberikan contoh dalam penerepan. Namun pihak Puskesmas terang-terangan jelas melanggarnya.

2. A. Terjadinya pelanggaran di Puskesmas Janji sebagai pelayan kesehatan yang seharusnya memberikan contoh dalam penerapan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Namun sangat disayangkan kebobrokan dan kelalaian yang dilakukan oleh pihak Dinkes Labuhanbatu yang diketahui pada saat itu usai melakukan swab di Puskesmas Janji yang mana adanya ditemukan limbah APD bekas di dalam kantong plastik hitam dalam keadaan terbuka disembarangan tempat, yang mana dampak itu sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan nyawa manusia, yang mana dunia pun sudah mengetahui saat ini kita sedang berperang melawan Covid-19 dengan cara memutus rantai penyebaran Covid-19 dan tidak menyebarkan Covid dengan cara mengikuti peraturan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah.

3. A. Dinas Kesehatan Labuhanbatu yang seharusnya sebagai pelaku kesehatan dan penerapan kesehatan dan seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat dalam menerapkan kesehatan namun diduga kuat telah ditemukan limbah di dalam gudang tepatnya berada dibelakang perkantoran Dinas Kesehatan Labuhanbatu oleh pihak wartawan dan informasi sempat beredar melalui pemberitaan di salah satu media online.

B. Konfirmasi pihak media online kepada Kadis Kesehatan terkait adanya pelanggaran di Puskesmas Kota Dalam pelayanan publik kepada masyarakat yang hendak melakukan rapid tes, yang mana pada saat bertemu dan konfirmasi kepada Kadis Kesehatan yang akan berjanji memanggil Kapus Kota Rantau Prapat diduga kuat Kadis Kesehatan memberikan pembohongan publik dan sudah berjalan beberapa bulan tidak ada memberikan sanksi disiplin terhadap pelanggaran tersebut.

C. Konfirmasi wartawan kepada Kadis Kesehatan Labuhanbatu H Kamal Ilham pada tanggal 2 Oktober 2020 terkait adanya ditemukan APD bekas disembarang tempat di perkantoran Puskemas Janji, melalui pesan via whatsapp Kadis Kesehatan Labuhanbatu H Kamal Ilham menyampaikan akan memanggil Kapusnya. Namun saat dikonfirmasi kembali dengan jarak waktu empat hari pada tanggal 6 Oktober 2020 terkait kelanjutan pemanggilan Kapus Janji.

Sangat disayangkan Nomor telpon seluler Kadis Kesehatan tidak dapat tersambung pada saat ditelpon dan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terlihat pesan sudah dibaca dengan tanda ceklis dua berwarna biru, namun konfirmasi tidak dibalas dan beberapa hari kemudian nomor pihak media diduga sempat di blokir saat hendak mengkonfirmasi.

D. Terkait informasi pasien Covid-19 Kadis Kesehatan diduga kuat telah memberikan informasi yang tidak benar dan diduga kuat hoax kepada masyarakat, karena adanya bantahan yang dilakukan oleh salah satu pejabat yang bertugas di salah satu Pemkab Labuhanbatu yang yang disampaikan kadis kesehatan melalui pemberitaan di media online dan hal itu sangat mengarah ke hoax, mengapa bisa hoax, karena tidak ada terlihat tim Gugus Tugas turun ke rumah pasien tersebut dan tidak melakukan tindakan kepada pasien Covid-19 sesuai dengan aturan gugus tugas yang berlaku.

E. Tidak profesionalnya dalam menetapkan dan memberikan informasi kepada publik terkait pasien Covid-19.

Hal ini adalah beberapa catatan yang dianggap penting bagi masyarakat untuk Dinkes kabupaten Labuhanbatu. Semoga di hari Kesehatan Nasional ini pihak Dinas Kesehatan dan para tenaga Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu bekerja lebih profesional, lebih mengutamakan keselamatan petugas kesehatan dan kesalamatan masyarakat.

Selamat Hari Kesehatan Nasional

Berani Profesional itu Hebat.

Penulis : Arjuna Nasution

- Advertisement -

Berita Terkini