KOTI PP Deli Serdang : Selamatkan Bumi dan Lingkungan Kita Demi Generasi Mendatang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Komanado Inti Pemuda Pancasila (KOTI PP) Deli Serdang Sumatera Utara mengajak selamatkan bumi dan lingkungan demi generasi mendatang. Sehubungan dengan Peraturan Pemerintah dalam hal pengolahan pertambangan seperti galian) yang izinnya sudah tidak dikeluarkan lagi.

Sebab sudah sangat meresahkan, terutama dibibir sungai hingga menimbulkan pengrusakan alam yang sangat parah dan ironisnya ekosistem menjadi tidak stabil.

Meski adanya peraturan pemerintah tentang izin galian c tersebut, justru banyak oknum yang tidak mengindahkannya. Bahkan meski ada peraturan tersebut mereka semakin ganas melakukan pengrusakan ekosistem.

“Hal ini menjadi pertanyaan buat kita semua, ada desas desus keterlibatan oknum-oknum di pemerintahan mendukung agar bisnis ini bisa berjalan lancar,” keluh Bung Pendi Kesi kepada mudanews.com, Selasa (15/09).

Menurutnya, pihak kepolisian dalam hal ini tidak bisa berbuat apa-apa. Sedangkan pihak DPRD Kabupaten Deli Serdang juga dalam hal ini juga tidak berbuat apa-apa dalam menghentikan aktivitas ini.

“Bahkan oknum pemilik galian C, dan pemilik alat beratnya sudah berulang kali ditangkap pihak kepolisian, tetapi selesai begitu saja,” kesalnya.

Ditambahkannya, pengelola galian C ini sangat piawai dalam mengelola bisnisnya.

“Oknum pengelola ini sangat terkenal di masyarakat sekitar memanggil dengan sebutan Alang BJL di Desa Tandukan Raga, bahkan sudah menjadi rahasia umum dugaan beliau punya setoran khusus hingga beliau mampu mengamankan bisnisnya dengan aman. Beliau mampu mengamankan bisnis galian C. Disebabkan banyak yang membekingi usahanya , makanya sampai sekarang usaha galian beliau tidak ada yang mampu menghentikan aktivitasnya,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia meminta pelaku harus segera ditindak dan wajib ditangkap. Tak hanya pelaku, semua pihak yang terlibat melancarkan mendukung kegiatan tersebut juga diminta ditindak.

“Maka untuk itu, kami mengharapkan hal ini segera ditindak lanjuti dan mendesak agar pengerusakan alam segera dihentikan dan yang terlibat siapapun untuk segera ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini,” tegasnya. berita Deli Serdang (red)

 

- Advertisement -

Berita Terkini