Perhimpunan Masyarakat Pantai Barat, Sesalkan Rusaknya Lingkungan di Madina

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kerusakan lingkungan hutan dan sungai di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) semakin parah akibat menjamurnya perusahaan illegal mining yang beroperasi di sepanjang Sungai Batang Natal dan anak-anaknya. Kondisi ini ditenggarai akan mengancam musnahnya peradaban Pantai Barat yang menjadi kearifan lokal selama ini.

“Masalah ini sudah menjadi sorotan tokoh masyarakat putra daerah Mandailing Natal baik yang berada di Madina, Medan maupun yang berdomisili di Jakarta. Ini sudah menjadi pembicaraan kita, untuk itu kita minta Pemkab Madina segera bertindak menertibkan illegal mining itu demi menyelamatkan lingkungan dan peradaban pantai Barat,” kata tokoh putra daerah yang juga mantan Anggota DPRD Sumut Drs Ahmad Mulyadi kepada wartawan di Medan, Sabtu (05/09/2020).

Menurutnya, diprediksi dalam waktu yang tak berapa lama lagi, Kawasan Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara ini akan tenggelam dan peradaban disana bukan hanya akan hancur tapi akan musnah, jika dugaan Pemkab Madina membiarkan kerusakan lingkungan hutan dan sungai itu masih terus terjadi. Selain penambangan emas, kebijakan alih fungsi hutan juga menjadi faktor terjadinya kerusakan lingkungan hidup di Kabupaten Madina.

“Selain kerusakan lingkungan diduga karena tambang emas oleh PT Capital Hutana Mining dan para cukong-cukong rakus lainnya di kedua anak Sungai Batang Natal tersebut, sudah banyak juga terjadi alih fungsi hutan ke perkebunan sawit diduga oleh PT Sago Nauli, PT TBS dan PT PSU. Perusahaan perkebunan ini cukup banyak memberi andil penyebab banjir di Pantai Barat tersebut. Kesimpulan kami, Kecamatan Natal dan Kecamatan Muara Batang Gadis, hanya tinggal menunggu waktunya untuk tenggelam jika Pemerintah baik daerah, propinsi maupun pusat tidak peduli terhadap aksi perusakan lingkungan ini. Para perusak ini tidak lain adalah diduga para pengusaha yang hanya mencari keuntungan dengan mengorbankan keberadaan masyarakat,” kata Ahmad Mulyadi yang adalah juga Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Pantai Barat (PMPB).

Pendapat senada disampaikan Dosen dan Pemerhati Lingkungan Unimed Dr Rahmad Mulyana, Sekjen IKAPPENAS Joharsyah SE MSP dan Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumut Amrizal SPd MPd.

Menurut Dr Rahmad Mulyana, apabila aktifitas pengrusakan lingkungan ini terus dibiarkan, maka selain berpotensi menimbulkan longsor dan banjir yang sangat parah juga dipastikan akan menghancurkan dan memusnahkan habitat makhluk hidup di sepanjang kawasan itu.

“Lingkungan hidup itu bersifat kolektif dan majemuk, mencakup lingkungan alam yang meliputi lingkungan fisik, biologi, dan budaya. Dan ini akan hancur semua jika aktifitas merusak lingkungan itu dibiarkan,” katanya lagi.

Menurutnya Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982 yang disempurnakan dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 23 Tahun 1997 pada pasal 1 menyebut pengertian lingkungan hidup itu adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup,termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

Berdasarkan hasil investigasi IKAPPENAS para putra daerah itu, kawasan lingkungan hidup di sepanjang sungai Batang Natal dan anak-anaknya sudah menunjukkan kerusakan lingkungan yang sangat parah. Air sungai Batang Natal yang semula jernih, sekarang sudah berwarna coklat berlumpur sehingga tak laik digunakan lagi. Sebaran warna coklat oleh lumpur ini juga sudah memenuhi laut di sepanjang garis pantai Natal.

IKAPPENAS juga menemukan aktifitas penambangan emas ini diduga dilakukan oleh PT Capital Hutana Mining diduga menjadi salah satu faktor utama kerusakan lingkungan itu. Juga ditemukan sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Natal juga terdapat dugaan illegal mining yang dilakukan para pemodal besar lainnya dengan dugaan merusak bantaran sungai menggunakan excavator. Dalam melakukan kegiatannya mereka juga melibatkan oknum-oknum dari masyarakat setempat untuk menyamarkan kegiatan mereka dan juga agar terlihat seolah-olah didukung oleh masyarakat.

Berdasarkan catatan Sekretaris Jenderal IKAPPENAS Medan Joharsyah, banjir bandang yang terjadi tahun 2018 lalu ternyata berasal dari Sungai Maino yaitu anak sungai Batang Natal yang bermuara ke Sungai Batang Natal di Simpang Gambir Kecamatan Linggabayu.

Maka tak mengherankan jika banjir bandang di Desa Muara Soma baru terjadi pukul sekitar 18:00 WIB sementara di Desa Rantau Sore, desa yang justru lebih ke hulu Sungai Batang Natal baru terjadi pukul 21:00 WIB.

“Analisanya, jika sumber banjirnya adalah dari Sungai Batang Natal maka yang seharusnya terkena banjir duluan adalah Desa Rantau Sore bukan Desa Linggabayu. Ini mengindikasikan bahwa banjir tersebut memang diakibatkan perambahan hutan yang terjadi di Kecamatan Linggabayu,” kata Joharsyah lagi.

Sementara itu, Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumut, Amrizal mengatakan, banjir bandang sudah berkali-kali terjadi di Madina tanpa mampu dicegah oleh Pemkab Madina. Tercatat di tahun 2018 banjir bandang telah memakan korban jiwa. Selanjutnya tahun 2019 korban makin bertambah merendam 13 kecamatan, 77 rumah hanyut dan 17 korban tewas akibat terseret banjir.

“Ironisnya dari tahun ke tahun banjir bandang dan longsor selalu terjadi dan semakin parah. Ini pasti karena kerusakan lingkungan itu. Dan ini adalah bukti dugaan ketidakmampuan Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution dalam mengelola daerahnya. Tahun 2020 ini jika Pemkab Madina tidak siap menangkal ancaman banjir yang biasanya terjadi di saat musim penghujan di bulan Oktober, November, dan Desember kemungkinan jatuh korban akan jadi kenyataan lagi. Makanya kita selalu mengingatkan masyarakat agar pada Pilkada 2020 ini untuk berhati-hati memilih bupati. Jangan lagi kita menjadi korban kebohongan calon kepala daerah dalam Pilkada 2020 tahun ini,” katanya.

Di tempat terpisah, tokoh masyarakat Natal, DR Drs H Ramli Lubis SH MM yang kebetulan baru berkunjung ke Mandailing Natal untuk berziarah ke makam orangtuanya, mengakui adanya kerusakan lingkungan di tanah kelahirannya itu. Mantan Wakil Walikota Medan yang sekarang berdomisili di Jakarta ini menceritakan kesedihannya ketika pulang ke kampung halamannya baru-baru ini.

“Kota Natal sekarang seolah mundur ke zaman 30 tahun yang lalu. Keadaan masyarakatnya sungguh sangat memilukan ditambah lagi dampak dari pandemi Covid-19 ini menghancurkan mata pencaharian masyarakat. Keadaan listrik yang sering padam secara tiba-tiba sudah berlangsung lama sehingga alat-alat elektronik warga banyak yang rusak. Akibatnya ekonomi masyarakat semakin sulit. Kami bermohon kepada Pemerintah Pusat, tolonglah perhatikanPantai Barat Madina ini,” tuturnya. Berita Medan, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini