71 Karyawan Suzuki Positif Covid-19, Produksi Tetap Jalan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Suzuki Indonesia mengkonfirmasi 71 karyawannya positif virus corona (Covid-19). Merespons itu Suzuki mengambil tindakan dengan mengurangi produksi sebanyak 50 persen dari kondisi normal sebagai upaya pencegahan dan penularan.

Pengurangan kapasitas produksi sudah dilakukan di pabrik Tambun I sebagai lokasi perakitan sepeda motor sejak 24 Agustus 2020 hingga kondisi kondusif kembali.

“Seperti disampaikan Pemerintah Jawa Barat kemarin, saat ini di pabrik Tambun I 71 orang karyawan terpapar Covid-19. Meskipun kami sudah menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid- 19 dengan ketat, penularan tidak bisa dihindari,” kata Presiden Direktur Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales Seiji Itayama dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8).

“Untuk itu, pengurangan kapasitas produksi harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut.”

Ia menjelaskan saat ini ke-71 karyawan itu sedang menjalani karantina mandiri dan beberapa di antaranya mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Itayama bilang Suzuki selalu berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan situasi terkini dan penanganannya kepada tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perindustrian.

Suzuki juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan sebelumnya dan tindakan yang direkomendasikan tim Gugus Tugas Covid-19.

Upaya tersebut antaranya adalah melakukan PCR (Polymerase Chain Reaction) terhadap semua karyawan yang memiliki riwayat interaksi dengan karyawan terpapar dan rapid test terhadap seluruh karyawan Suzuki lainnya.

Selain itu area pabrik dan kantor dibersihkan dan disemprot cairan disinfektan secara berkala. Sedangkan kendaraan yang selesai dirakit dibersihkan dan didisinfektan sebelum dikirim ke pelanggan.

“Hal ini merupakan prosedur Suzuki yang sudah dilakukan dari dulu sebelum adanya pandemi,” ucap dia.

Pemantauan kegiatan karyawan juga diperketat. Bukan hanya penerapan physical distancing di tempat kerja, setiap karyawan juga diwajibkan memberikan laporan harian kepada atasan terkait kondisi kesehatan dan kegiatan yang dilakukan saat libur.

“Kami melakukan penanganan yang cepat baik untuk karyawan terpapar maupun karyawan lainnya. Menurut tim Gugus Tugas Covid-19 kasus yang terjadi di Suzuki kemungkinan besar berasal dari transmisi dari luar perusahaan, untuk itu kami berencana melakukan rapid test setiap 2 minggu sekali agar mampu mendeteksi gejala lebih dini. Kami harap 71 karyawan yang positif cepat sembuh dan tidak ada lagi yang terpapar,” ujar Itayama.

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini