23 Positif Terinfeksi Covid-19, Gedung KPK Ditutup Sementara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menutup kantor usai 23 pegawai dinyatakan terinfeksi virus corona (Covid-19). Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan penutupan kantor dilakukan selama tiga hari terhitung mulai Senin pekan depan.

“Menyikapi itu tadi telah dilaksanakan rapat pimpinan bersama jajaran eselon I, II, kemudian kita memutuskan bahwa terhitung nanti sejak hari Senin, 31 Agustus 2020 sampai dengan Rabu, 2 September 2020 kita full bekerja dari rumah. Dalam artian kantor kita tutup sampai 3 hari tersebut,” kata Nawawi melalui siaran video yang diterima, Jum’at (28/8).

Mantan hakim tindak pidana korupsi ini mengatakan pemberlakuan kebijakan tersebut dikecualikan untuk pegawai yang bekerja pada bidang penindakan. Direktorat tersebut akan merumuskan langkah dalam menyikapi kejadian pegawai yang terpapar virus corona.

Sebab, dalam proses penyidikan berjalan, KPK memerlukan waktu 60 hari terhadap tersangka pemberi dan 120 hari terhadap tersangka penerima untuk merampungkan berkas perkara. Jika melewati jangka waktu tersebut, penyidik harus mengeluarkan tersangka dan tahanan demi hukum.

“Kecuali kepada beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan yang tentu akan disikapi oleh kedeputian penindakan. Bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan,” sambungnya.

Sejauh ini sudah terdapat total 23 pegawai dan nonpegawai KPK, serta satu tahanan yang terinfeksi virus corona (Covid-19). Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tes swab.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menyatakan lembaganya melakukan sejumlah upaya mitigasi demi mencegah penularan virus corona, di antaranya adalah penyemprotan desinfektan di Gedung Merah Putih KPK dan Gedung lama KPK (ACLC).

“KPK juga telah melakukan penyemprotan desinfektan di ruang-ruang kerja pada Direktorat Penyidikan dan ruang kerja lainnya di Gedung Merah Putih dan ACLC, serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK,” kata Ali.

Salah satu pegawai KPK yang terbukti positif adalah penyidik Novel Baswedan. Ia mengaku saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah.

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini