Rencana Kuburan Covid-19 di Langkat, Ini Kata Ketua Komisi E DPRD Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Dimas Tri Adji, S.I.Kom mengaku belum ada Pemprov/Dinas Kesehatan Sumut membicarakan kepada Komisi E DPRD Sumut soal rencana Pemprov Sumatera Utara menyiapkan lahan pemakaman khusus bagi jenazah pasien COVID-19 di Kabupaten Langkat.

“Belum ada pembicaraan, kita tahu dari media,” kata Dimas ketika dihubungi mudanews.com, Rabu (12/8/2020).

Ia mengapresiasi, yang pasti tujuannya bagus.

“Namun harus koordinasi dengan semua pihak terlebih dulu, paparkan rencananya,” tegasnya.

Dia mengatakan, informasi awal katanya 5 ha di Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, sekarang 8 ha di Tandem.

“Dan informasi yang saya terima, Pemkab Langkat belum diajak bicara walaupun memang ini lahan milik BUMN tetapi Pemprov harus koordinasi dengan Pemkab, minimal pemberitahuan resmi,” sambungnya.

Dimas menambahkan, tujuannya baik yaitu untuk antisipasi penolakan warga dan upaya memotong birokrasi harus izin Pemko/Pemkab sebelum dikebumikan.

“Tetapi harapan kita kalau memang masyarakat bisa disiplin menjalankan protokol kesehatan dibarengi dengan pengawasan oleh pemerintah maka lahan tersebut tidak perlu sampai digunakan,” ujar Dimas. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini