PDP Labuhanbatu Utara Meninggal, Gugus Tugas Nunggu Surat Resmi dari RS USU

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu Utara – Sempat dirujuk ke RSUP Adam Malik Medan, pada hari Senin (27/4) karena dinyatakan positive Rapid-test, pemuda asal Labuhanbatu Utara provinsi Sumatera Utara dikabarkan telah meninggal dunia pada hari Sabtu (02/05) pekan lalu.

Kematian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) itu terungkap, setelah tiga perawat RSUD Rantauprapat diisolasi dikarenakan ketiganya diketahui merawat pasien tersebut saat pasien laki-laki itu mengalami sesak nafas dan berobat ke RSUD Rantauprapat.

“Iya, ketiga perawat ada diisolasi karena ada pasien asal Labura meninggal dunia,” ujar salah seorang petugas kesehatan di lingkungan RSUD Rantauprapat.

Kepada wartawan petugas medis yang enggan merahasiakan identitasnya itu menceritakan bahwa sebelum dirujuk ke RSUP Adam Malik, pasien laki-laki itu diketahui mengalami sesak nafas dan berobat ke RSUD Rantauprapat. Selain sesak nafas, pasien tersebut mengalami gagal ginjal yang mengharuskannya cuci darah dua kali dalam seminggu.

Pasien itu sudah diopname selama dua hari di RSUD Rantauprapat dan setelah dilakukan rapid test, hasilnya reaktif positif. Mendapat laporan hasil itu, tim gugus tugas menunjuk RSUD Aekkanopan untuk menjemput pasien dari Rantauprapat agar langsung dibawa ke Medan.

Sementara terkait itu, juru bicara gugus tugas percepatan penanganan dan penanggulangan Covid-19 kabupaten labuhanbatu utara Dr Mimi Andayani tak menampik kematian Pasien Dalam Pengawasan tersebut. “Tgl 2 Mei meninggalnya almarhum ..pak” ujarnya.

Namun, beliau enggan menjelaskan secara rinci status kematian pemuda berusia 28 tahun yang diketahui mengidap penyakit gagal ginjal tersebut.

“Saya menunggu surat resminya pak dari RS USU pak, saya belum bisa bicara sampai ada surat resminya pak mohon maaf,” bilangnya.

Kepada wartawan juru bicara Gugus tugas percepatan Penanganan dan penanggulangan Covid-19 Labura itu mengaku pihaknya akan menerima surat resmi pada Senin depan guna mengetahui atas status kematian Pasien Dalam Pengawasan tersebut. “Senin dikabarkan, akan saya terima surat resminya, saya akan bicara kalau surat resmi sudah keluar pak,” bilangnya.

Dia juga menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan Rapid-tes terhadap keluarga Pasien Dalam Pengawasan tersebut. “Rencana hari ini kami melakukan Rapid test kepada keluarganya,” tuturnya. Berita Labuhanbatu Utara, Dian

- Advertisement -

Berita Terkini