Pimpinan DPRD Sumut Minta TKI Dari Malaysia Di Karantina

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Sumut – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Rahmansyah Sibarani SH meminta Pemerintah untuk menjemput kembali Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang sudah pulang ke Daerah masing-masing untuk menjalani isolasi. Hal itu diungkapkan Rahmansyah Sibarani SH, Sabtu (11/4/2020).

“Kalau sudah ada yang pulang itu dipanggil ulang,” kata Politisi Partai NasDem Rahmansyah Sibarani SH.

Menurutnya, ada beberapa lokasi yang dapat dipergunakan untuk melakukan isolasi bagi para TKI dari Malaysia yang pulang ke Sumatera Utara. “Asrama haji belum di pakai, wisma atlet juga belum, itu saja dulu digunakan,” ucapnya.

Sambungnya, merasa khawatir warga Daerah asal para TKI merasa takut jika para TKI pulang sebelum dilakukan karantina terlebih dahulu.

“Rapit test saja tidak cukup untuk membuktikan seseorang terpapar virus corona atau tidak. Kita kan ada secara nasional imbauan untuk tidak pulang kampung. Supaya masyarakat juga waspada, tidak takut, tidak ada nanti gesekan sosial kalau dia sudah 14 hari,” tegasnya.

Lanjut Rahmansyah, Gugus tugas harus berani mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa TKI yang sudah 14 hari menjalani karantina tidak apa-apa. Bukan hanya sekedar Rapit Test, Negatif dan disuruh pulang. “Kalau misalnya sakit dibawa pulang ke Medan lagi, jadi untuk apa dipulangkan,” cetusnya.

Lebih Lanjut, Rahmansyah meminta Pemprov Sumut untuk membantu anggaran penanganan virus corona diseluruh Kabupaten/Kota se-Sumut.

“Anggaran 1,5 Triliun yang disalurkan ke Pemprov Sumut bisa disalurkan ke semua Daerah untuk membantu warga yang terdampak Pandemi Corona. Dari Rp 500 Miliar, sekarang sudah 1,5 Triliun, kalau dibagi ke Kabupaten/Kota sudah mendapat semua itu,” ungkap Rahmansyah Sibarani, SH. (Togu Sitompul)

- Advertisement -

Berita Terkini