Warga Asahan Pulang dari Luar Kota, Kapus Himbau 14 Hari Berdiam di Rumah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Asahan – Pemerintah Kelurahan Sei Renggas bersama Puskesmas Sidodadi dan Forkopimcam Kota Kisaran Barat melakukan pendataan warga yang baru pulang dari luar Kota Kisaran pada Kamis (09/04/2020), dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Selanjutnya Kepala Puskesmas Sidodadi Sei Renggas, Ratna Juwita M. SKM, MKM, melalui Ida Ayu Siagian AMkeb menghimbau agar warga yang baru pulang dari luar kota untuk berdiam diri selama 14 hari.

“Apabila tetap keluar harus menggunakan masker, dan untuk warga yang baru saja pulang dari luar kota bernama, Saiful (21), Wagiran (62), dan Firman (21). Kepada seluruh warga Kelurahan Sei Renggas diminta dapat melaksanakan himbauan dari Pemerintah. Demi mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, di Kabupaten Asahan,” ujar Ida Ayu Siagian.

Selanjutnya Didi juga menghimbau, agar masyarakat Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat mau berdisiplin diri dalam mematuhi himbauan dari Pemerintah Kabupaten Asahan, khususnya dari Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona (Covid-19).

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Gugus Tugas Covid-19, di Kecamatan Kota Kisaran Barat, khususnya di Kelurahan Sei Renggas yang telah melakukan pendataan kepada warga yang baru pulang dari luar kota. Semoga dengan upaya dan kerja keras kita dalam melakukan pendataan maka kita bisa memantau kesehatan warga dalam mengantisipasi Wabah Virus Corona (Covid19) ini,” ucap Camat Kota Kisaran Barat Agus Jaka Putra Ginting SH. MH, melalui Lurah Sei Renggas, Didi Prasetyo S.Stp, didampingi Danramil 06 Kisaran di wakili oleh Babinsa Sertu M. Yusuf Harahap, dan para Kepala Lingkungan. Berita Asahan, Rudi

- Advertisement -

Berita Terkini