Perlunya Redefenisi Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Indonesia ialah negara yang sedang menikmati bonus demografi. Hal itu ditandai dengan kaum mudanya atau umur kaum produktifnya melebihi presentasi dari umur kaum tuanya.

Kaum muda di dalamnya juga termasuk remaja adalah aset bangsa yang pada gilirannya nanti akan menjadi penerus para pemimpin bangsa. Jika remaja hari ini gagal tumbuh tentu bangsa ini akan mengalami kerugian besar dengan kata lain tentu ada harga mahal yang harus di bayar.

Oleh karena itu, tidak berlebihan jika pertumbuhan remaja dalam kesiapannya untuk melanjutkan dan meneruskan bangsa ini perlu mendapat perhatian yang khusus.

Ancaman terhadap ketahanan anak muda dan remaja adalah ancaman yang sangat serius. Ketidakmampuan remaja bertumbuh dengan baik karena gagalnya menemukan jati diri dalam skala yang besar akan berdampak serius terhadap keberlanjutan kebangsaan Indonesia.

Hari ini narkoba menjadi salah satu ancaman nyata penghambat tumbuhnya anak-anak muda dan remaja dengan baik. Ada banyak faktor anak-anak muda maupun remaja terjebak dalam penyalahgunaan narkoba diantaranya seperti mengikuti gaya tren, sampai kepada narkoba kemudian menjadi pilihan untuk mencari kedamaian dan ketenangan karena tekanan hidup.

Tentu keadaan ini tidak akan menguntungkan bagi  keberlangsungan bangsa. Menyelamatkan anak-anak muda yang terlibat narkoba itu bukan hanya urusan pemerintah, tetapi harus menjadi perhatian bersama semua elemen bangsa.

Lantas kemudian, jika ingin menghentikan penyalahgunaan narkoba itu maka pertanyaan pertama atas hal ini yang harus dijawab ialah mengapa akses untuk memperoleh narkoba begitu mudah?

Penelitian mengatakan bahwa hampir tidak ada tempat di Indonesia yang menjadi wilayah bebas tanpa narkoba. Padahal kontrasnya Badan Nasional Narkotika selalu memberikan sosialisasi terhadap penanggulangan penyalahgunaan narkoba yang selalu dikampanyekan di sekolah-sekolah, lembaga-lembaga, organisasi, sampai universitas.

Bukannya malah menurun, pengguna penyalahgunaan narkoba malah meningkat. Dari penelitian tahun ini persentase pengguna narkoba dikalangan remaja telah meningkat dari 24 persen menjadi 28 persen dari pengguna penyalahgunaan narkoba.

Lantas apakah hal ini dapat dijadikan indikator untuk menyatakan bahwa pemerintah telah gagal menghentikan penyalahgunaan narkoba. Apakah dapat dikatakan bahwa penanggulangan penyalahgunaan narkoba selama ini hanya gerakan semu. Tentu atas hal ini tidak tepat jika menyalahkan pemerintah.

Jika melihat fenomena memang penyalahgunaan narkoba sangat mengkhawatirkan. Misalnya, terpidana mati Fredy meskipun pelaku penyalahgunaan narkoba itu dalam jeruji tetap bisa mengendalikan bisnis narkobanya. Ada juga terpidana yang baru beberapa hari menghirup udara segar malah tertangkap kembali.

Ini karena narkoba telah menjadi bisnis menjanjikan. Akhirnya ancaman hukuman penjara bukan soal. Penjara bagi mereka mungkin hanya soal waktu untuk menghirup udara segar.

Akhirnya untuk menghentikan peredaran narkoba bukan hanya dengan memberi hukuman bagi para pelaku. Oleh karena itu, perlu ada perubahan yakni redefinisi penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Maksudnya ialah fokus untuk penanggulangannya adalah bukan mencari pengguna menangkap kemudian menghukum. Tetapi menemukan kran mata air beredarnya narkoba. Dari yang besar sampai kecil.

Selanjutnya adalah melakukan gerakan moral yaitu gerakan kesadaran terhadap bahaya menggunakan narkoba. Gerakan total itu dapat dilakukan melalui gerakan “revolusi mental” seluruh elemen. Bahwa kita harus menjunjung tinggi keutuhan dan keberlangsungan bangsa di atas apapun itu.

Oleh : Maulana Ibrahim
Kabid Hukum dan HAM Badko HMI Sumut

- Advertisement -

Berita Terkini