Keluarga Sebagai Benteng Pertahanan Pencegahan Kejahatan Narkoba

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Nusantara – Kemajuan pesat teknologi menjadi salah satu komoditi utama yang bisa menarik perhatian masyarakat. Kemajuan teknologi sangat mempengaruhi perkembangan pemikiran, pola perilaku, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat juga pastinya akan mempengaruhi kehidupan seseorang. Namun, perkembangan teknologi dan kemajuan globalisasi bisa berdampak negative terhadap perilaku seseorang, terutama anak.

Dalam ruang lingkup kejahatan atau tindak pidana, posisi anak saat ini tidak bisa dilepaskan dari pembahasan, aturan demi aturan mulai diberlakukan untuk menangkal terjadinya kesalahan pemikiran dan kesalahan prespektif tentang anak yang menjadi pelaku maupun korban dalam kejahatan.

Tentu dalam penerapan hukuman dalam pelaku kejahatan yang melibatkan anak, tidak bisa disamakan dengan penerapan hukuman kepada pelaku kejahatan yang berasal dari golongan orang dewasa. Hal ini disebabkan karena tujuan dan alasan seorang anak melakukan kejahatan sangat berbeda dengan alasan orang dewasa dalam melakukan kejahatan.

Jika orang dewasa melakukan kejahatan karena banyak faktor, bisa ekonomi, dendam, khilaf, dan alasan-alasan lain, sedangkan anak melakukan kejahatan karena menginginkan eksistensi diri, keinginan untuk mendapatkan pengakuan dari orang lain tanpa peduli perbuatan yang dilakukannya itu benar atau salah.

Keluarga hadir sebagai madrasah utama seorang anak, sebagai garda terdepan yang dapat membentuk pola perilaku anak sehingga dari keluargalah dapat kita simpulkan bagaimana perilaku dan sikap dari seorang anak merupakan cerminan perilakunya dirumah. Jika keluarga tidak memposisikan dirinya sebagai madrasah anak, tidak memberikan perhatian dan kasih sayang yang cukup, maka akan semakin meningkatkan keinginan seorang anak untuk mencari eksistensi dirinya, dimana diusia-usia rawan, antara 15-20 tahun anak mulai memasuki usia puber, membuat pola pikir yang labil, sehingga membutuhkan eksistensi diri untuk dapat memenuhi kebutuhan bathinnya.

Hal inilah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya tanpa meemperdulikan apa dampak yang akan terjadi. Peredaran Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif di Indonesia bukanlah hal yang baru. Masyarakat Indonesia khususnya remaja dan anak menjadi pangsa pasar yang menjanjikan bagi para oknum-oknum tersebut.

Segala bentuk Narkotika, segala modus dilakukan demi sampainya barang haram tersebut ke tangan para remaja yang mencari eksistensi diri. Para remaja tentu seperti yang disampaikan diatas merupakan pangsa pasar yang menjanjikan bagi pengedar Narkoba, karena para remaja merasa keren, merasa hebat dan diakui oleh teman-temannya ketika bisa mengkonsumsi barang tersebut.

Menurut Badan Narkotika Nasional dan survey yang dilakukan oleh LIPI, hingga bulan Juni 2019 terdapat 2,3 Juta anak yang pernah mengkonsumsi Narkotika, atau sekitar 3,2 persen dari total populasi kelompok tersebut. Hal ini tentu merupakan hal yang sangat memprihatinkan bagi bangsa Indonesia yang dimana generasi muda yang diharapkan akan menjadi generasi penerus bangsa malah terkontaminasi oleh narkoba. Sehingga ini berarti menghancurkan generasi muda sama dengan menghancurkan bangsa Indonesia.

Disinilah peran penting keluarga yang menjadi benteng pertahanan utama dalam pencegahan anak melakukan kejahatan terutama dalam tindak pidana Narkotika, kasih sayang keluarga dan perhatian yang cukup, serta Pendidikan Agama kepada anak bisa menjadi senjata amouh dalam menghasilkan generai-gnerasi muda yang maju, religius, dan terhindar dari Narkoba.

Tetapi saat ini banyak orang tua yang acuh terhadap permasalahan ini, mereka mungkin mengetahui anaknya mengkonsumsi narkotika, tetapi tidak mau melaporkan hal tersebut karena merasa aib dan memalukan jika sampai diketahui oleh keluarga dan teman-teman.

Dan yang lebih parah adalah orang tua tidak mengetahui sama sekali jika anaknya mengkonsumsi Narkoba dan tiba-tiba meninggal karena overdosis. Maka, keluarga harus menjadi fakor utama untuk mencegah anak melakukan perbuatan-perbuatan terlarang tersebut, karena mencegah jauh lebih mudah daripada mengobati.

Penulis Adalah Ray Bachtian Manurung

- Advertisement -

Berita Terkini