Miris, Gelanggang Remaja Medan Jadi Tempat Sampah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.com, MedanĀ – Keberhasilan Pemko Medan dalam menertibkan papan reklame liar ternyata menimbulkan masalah baru. Pasalnya berdasarkan pantauan MUDANEWS.COM, Minggu (17/03/2019), sampah hasil pembongkaran papan reklame tersebut justru malah dibiarkan bertumpuk di lokasi yang bukan seharusnya, salah satunya di areal halaman Gelanggang Remaja Medan Jalan Sutomo Ujung.

Terlihat tumpukan-tumpukan sampah reklame tersebut berada tepat di samping gedung utama Gelanggang Remaja, padahal Gelanggang Remaja merupakan salah satu aset Pemko Medan yang dikelola oleh PD Pembangunan, yang semestinya mulai dari pengelolaan sampai dengan pemeliharaannya menjadi sepenuhnya tanggung jawab Pemko Medan.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah disebutkan bahwa Perusahaan Daerah bertujuan untuk turut serta melaksanakan Pembangunan Daerah khususnya dan pembangunan ekonomi nasional umumnya dalam rangka ekonomi terpimpin untuk memenuhi kebutuhan rakyat dengan mengutamakan industrialisasi dan ketenteraman serta kesenangan kerja dalam perusahaan, menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Korwil Anak Republik Sumatera Utara menyayangkan tindakan Pemko Medan yang sama sekali tidak memperdulikan aset daerah tersebut. ā€œKita cukup miris ketika melihat tumpukan-tumpukan sampah hasil pembongkaran papan reklame menggunung di halaman gelanggang remaja, padahal gelanggang ini kan aset daerah yang kalau dikelola dengan baik justru akan menjadi sumber PAD bagi Pemko Medan. Terlebih lagi sampah reklame ini merupakan sampah spesifik yang bisa di daur ulang sebenarnya,ā€ ungkap Imam.

Pemko Medan seharusnya membuka mata dan jangan ada proses pembiaran. ā€œKita berharap kepada Walikota Medan untuk segera mengambil langkah penyelesaian, jangan ada proses pembiaran disini. Gelanggang ini salah satu sarana yang dimiliki Pemko Medan, bukan tempat pembuangan sampah. Malu kita kalau ada Pejabat Negara yang datang kesini kemudian melihat kondisi gedung yang tak terawat dan terlihat kumuh. Sampah yang berada di areal Aset Pemko saja tidak mampu dibenahi apalagi sampah yang berserakan di pinggir jalan Kota Medan,ā€ lanjut Imam.

Ketua Korwil Anak Republik Sumatera Utara Ismail Ginting menyebutkan seharusnya dengan mendapatkan predikat Kota terkotor oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kota Medan terhadap manajemen pengelolaan sampah. ā€œSaya pikir dengan mendapatkan predikat Kota terkotor menjadi tamparan keras bagi Pemko Medan, dan ini haruslah menjadi bahan evaluasi bagi Pemko Medan dalam melakukan manajemen sistem pengelolaan sampah,” ungkapnya.

Tambahnya lagi, ā€œSudah ada aturan terkait Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah, cukup ini saja yang dipatuhi saya pikir Walikota Medan akan mampu mewujudkan Medan Rumah Kita sesuai dengan visi yang digadang-gadangnya,” tegas Ismail.

ā€œGelanggang Remaja ini merupakan salah satu sarana yang dimiliki Pemko Medan dan tempat ini seharusnya bisa menjadi wadah bagi para anak muda di Kota Medan dalam mengembangkan kreativitasnya dan juga sebagai ruang berekspresi. Adalah menjadi suatu kewajiban bagi pemerintah dalam hal ini Pemko Medan untuk menjadi fasilitator dan menjadi daya dorong bagi generasi muda dalam mengembangkan potensi dan kreativitasnya,ā€ tutup Ismail.MN/IG

- Advertisement -

Berita Terkini