Aksi Protes ke Musim Mas, AMPUH Siap Dampingi Warga  

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Aksi protes warga Martubung Jalan Pancing melakukan demonstrasi di depan perusahaan PT.Musim Mas pada Rabu (1/8/2018) sekitar pukul 10.51 WIB.

Masa meminta pihak menejemen agar bertanggung jawab atas dampak kegiatan perusahaan yang dianggap telah mengabaikan kesehatan masyarakat atas pencemaran polusi melalui udara seperti abu dari mobil tangki yang keluar masuk dari perusahaan Musim Mas yang mengakibatkan warga yang berada disekitar kegiatan perusahaan tersebut mengalami sesak nafas.

“Ketidak perdulian menejemen PT. Musim Mas kepada warga yang radiusnya berada berdekatan dengan kegiatan perusahaan PT.Musim Mas,” ujar Ketua DPP Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Muhammad Suzali SH.

Lanjutnya, sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28 Ayat (1) bahwa, “setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. “ jo Undang – undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 65 ayat (1), bahwa, Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.

DPP AMPUH melalui Sekjennya Iqbal Sahputra Siregar SH akan melakukan koordinasi dengan warga yang dirugikan oleh pihak PT.Musim Mas serta menyatakan siap mendampingi warga yang merasa dirugikan haknya akibat aktifitas perusahaan tersebut, karena sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Perusahaan wajib bertanggung jawab atas dampak kegiatan perusahaan yang telah merugikan masyarakat yang tercover di dalam CSR.

“DPP AMPUH juga akan segera menyurati BLH kota Medan untuk memeriksa Amdal PT. Musim Mas,” tegasnya. Berita Medan, MN

- Advertisement -

Berita Terkini