Bahas RAPBD TA 2017, Pemprovsu dan DPRD Sumut Sepakat Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak SDA

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) saat ini sedang gencar melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam mengoptimalisasi bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak Sumber Daya Alam (SDA).

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda Provsu), H Hasban Ritonga saat menyampaikan nota jawaban Gubernur Sumut (Gubsu) terhadap pandangan umum anggota Dewan, dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2017 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jum’at (20/1).

Dalam rapat itu, Hasban menyepakati saran dari Fraksi Golkar untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat mengenai bagi hasil Pajak SDA dan non-SDA.

“Karena saat ini Pemprov Sumut sedang intens melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam rangka optimalisasi bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak Sumber Daya Alam ,” ujar Hasban.

Kemudian, Hasban juga menjamin, keberlangsungan proses belajar mengajar tanpa menimbulkan gejolak dan kekhawatiran orang tua siswa di daerah. Hal itu menjadi tanggungjawab Pemprovsu sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 yang mengalihkan pengelolaan SMA/SMK dari Pemerintah Kota ke Provinsi.

Dukungan APBD Sumut TA 2017 untuk program SMA/SMK, ungkap Hasban, sebesar Rp157.450.700.000.

“Disamping itu juga Pemprov Sumut memperoleh dana Alokasi Khusus Fisik dan Non Fisik sebesar Rp 263.249.300.000,” ujar Hasban.

Anggaran tersebut, akan dilokasikan untuk pengadaan infrastruktur sekolah, juga sarana dan prasarana.

Terkait dengan persoalan kawasan hutan, Sekda Provsu H Hasban Ritonga menegaskan bahwa saat ini Pemprov Sumut sedang dalam proses mengidentifikasi penggunaan kawasan hutan eksisting untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

“Pemprovsu telah mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dapat lebih meningkatkan volume penataan batas kawasan hutan di Sumut,” katanya.

Hasban juga mengapresiasi anggota dewan sehubungan himbauan agar pemprovsu memperhatikan lima indikator utama pengelolaan keuangan daerah yakni ketepatan, tingginya penyerapan anggaran, ketepatan penyampaian LKPD, kualitas opini pemeriksaan BPK serta pemeriksaan IPK. Selanjutnya APBD 2017 secara substansial harus tetap berorientasi pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif (terhitung).

“Sangat kami apresiasi dan ucapkan terima kasih. Akan terus kami upayakan dengan tetap mengharapkan motivasi dan kerjasama dari dewan,” imbuh Hasban.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini