Solusi Indonesia Part 4, Al-Quran sebagai Pedoman dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Oleh : Hasanuddin, MSi
Pengamat Sosial Politik

Solusi Indonesia Part 4

Al-Quran sebagai Pedoman dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Mengatasi Kesenjangan Ekonomi

MUDANEWS.COM – Jika Allah menghendaki supaya semua manusia itu kaya, atau menguasai sumber-sumber ekonomi secara merata tentulah Allah kuasa melakukan hal itu. Sebagaimana sekiranya Allah menghendaki semua orang beriman, tentulah Allah kuasa untuk melakukan hal itu.

Namun tidak, Allah telah menetapkan bahwa Dia mengangkat sebagian atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar dengan demikian itu terbina suatu pola hubungan yang saling membahagiakan diantara sesama manusia.

Di dalam Al-Quran Surah Al-Zukhruf ayat 31 sampai 36 khususnya (dan umumnya secara keseluruhan dari isi surah ini) menjelaskan sebuah situasi masyarakat yang di dalamnya terjadi perbedaan-perbedaan tingkat kesejahteraan ekonomi, atau kita sering menyebutnya sebagai kesenjangan ekonomi. Pada ayat ke 32 Allah SWT berfirman:

Namun apakah mereka yang membagi-bagikan Rahmat Allah kepada mereka? Tidak, Kamilah yang membagi-bagikan sarana penghidupan di antara mereka dalam kehidupan di dunia ini, dqb mengangkat sebagian yang lain dari mereka beberapa derajat diatas sebagian yang lain, agar mereka dapat memperoleh manfaat dari tindakan saling mrmbantu diantara mereka__ (demikian pula, Kami yang memberikan karunia kepada siapa saja yang Kami kehendaki): dan Rahmat Allah ini lebih baik daripada seluruh (kekayaan duniawi) yang dapat mereka kumpulkan.

Jadi ada maksud Allah menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi dalam suatu masyarakat agar dalam masyarakat itu muncul azas manfaat satu sama lain, yang dapat mendatangkan kebahagiaan.

Sebaliknya, ada yang Allah lebihkan kepada mereka rahmat-Nya dalam bentuk kesejahteraan spritual, ketenangan batin dan ini lebih tinggi nilainya daripada harta benda yang dikumpulkan.

Pola hubungan yang saling membutuhkan antara yang kaya (pemilik modal) dengan yang miskin (buruh, pekerja) sebab itu mesti di sadari sebagai bagian dari kehendak Allah, yang didalamnya Allah akan menguji manusia, apakah mereka mensyukuri nikmat karunia yang diberikan kepada mereka.

Atau sebaliknya, terjadi pengingkaran akan nikmat dan karunia Allah, sehingga yang terjadi adalah eksploitasi, perbudakan, pengingkaran akan pentinganya pola hubungan antar sesama dalam nuasa yang berkeadilan sosial.

Harta benda senantiasa mendorong manusia berprilaku jahat, berprilaku syaithoniah, berupa tidak adanya kepuasaan untuk terus-menerus memiliki sebanyak-banyaknya. Karena kepemilikan harta benda yang banyak ini, jika menumpuk pada orang-orang tertentu saja berpotensi merusak pola hubungan dalam masyarakat.

Perlombaan, memperebutkan harta benda, itulah pangkal pokok dari berbagai kejahatan yang terjadi dalam masyarakat. Namun sebaliknya, jika mereka yang dianugerahi kelebihan harta benda, menyadari bahwa apa yang diperolehnya semata adalah ujian dari Allah, maka mereka akan mengeluarkan sebagian harta yang mereka miliki untuk diserahkan kepada yang kurang mampu, yang dalam keadaan demikian bukan hanya kebahagiaan yang akan diperoleh, namun juga akan terwujud keharmonisan dalam masyarakat.

Dewasa ini, cara mengeluarkan sebagian harta benda bisa dilakukan dalam berbagai macam cara. Misalnya dengan memenuhi tuntutan para buruh. Sekalipun seharusnya para buruh itu memperoleh hak-haknya tanpa harus mereka tuntut, jika saja para pemilik modal itu mengadari bahwa harta yang mereka kuasai semata hanya ujian dari Allah swt kepada mereka.

Allah swt selanjutnya berfirman:

Dan, sekiranya bukan karena semua manusia akan menjadi satu masyarakat (yang jahat jika di hadapan mereka ada kekayaan yang melimpah), Kami tentu menyediakan bagi orang-orang yang (sekarang) mengingkari Yang Maha Pengasih atap perak bagi rumah mereka, dan tangga-tangga perak untuk naik; dan pintu-pintu perak bagi rumah-rumah mereka dan dipan-dipan perak untuk bersandar, serta emas yang tidak terhitung.

Namun semua itu hanyalah akan menjadi kesenangan hidup sesaat di dunia ini–sedangkan kebahagian di kehidupan akhirat di sisi Allah menanti orang-orang yang selalu sadar akan Allah (muttaqiin).* (QS. Al-Zukhruf 33-35)

Tidak semua orang kaya (konglomerat) tidak menyadari pentingnya masalah kepemilikan harta benda ini, dalam rangka berbagi kebahagiaan. Kegiatan-kegiatan filantropy banyak dilakukan oleh orang-orang yang sadar bahwa kekayaan yang mereka miliki mesti menciptakan bukan hanya lapangan kerja, namun juga kebahagiaan.

Kebahagiaan bagi diri mereka disaat berbagi, dan menyaksikan keceriaan para buruh yang mereka pekerjakan, dan kebahagiaan disaat mereka berada ditengah-tengah keluarga yang mencintai mereka.

Namun sebaliknya, tidak sedikit pula yang mengingkari kebenaran yang disampaikan Allah dengan bersikap pelit, rakus dan tamak. Mereka menindas buruh dan memiskinkan orang lain yang telah bersusah payah bekerja demi kesuksesan usaha mereka. Atas orang-orang seperti ini, Allah swt berfirman:

“Adapun orang yang memilih untuk tetap buta hatinya dalam mengingat Allah Yang Maha Pengasih, Kami tetapkan baginya ‘dorongan-dorongan jahat’ (yang abadi) untuk menjadi dirinya yang lain” (QS. Al-Zukhruf ayat 36)

“Dorongan-dorongan jahat’ atau syaithon dalam ayat ini memiliki makna psikologis pada diri orang yang tamak, rakus dan suka menindas. Berupa ego yang merusak diri, dan menyebabkan manusia kehilangan eksistensialitasnya sebagai seorang manusia.

Jika saja ajaran Alquran ini telah menjadi kesadaran bersama, tentu tidak akan terjadi kesenjangan sosial yang menyebabkan munculnya demonstrasi dimana-mana, dari kalangan buruh dan miskin kota sekedar untuk memperoleh hak mereka.

Namun justru karena realitas itulah kita menemukan relevansi yang kian signifikan untuk menyadari betapa penting nilai-nilai Alquran ini dipahamkan secara diri kepada seluruh warga bangsa, dan dijalankan oleh negara. Prinsip-prinsip etis dalam pola hubungan “orang kaya” (pemilik modal) dengan para pekerja (buruh) sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan sosial baik secara lahiriah maupun bathiniah.

Pemerintah dan DPR sudah seharusnya memperhatikan prinsip-prinsip etis ini, untuk selanjutnya di terjemahkan menjadi norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal yang belum nampak sama sekali dalam Undang-Undang Omnibus law yang memperoleh penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Semoga Allah swt senantiasa membimbing kita semua. Dan menjauhkan bangsa ini dalam kehancuran disebabkan prilaku rakus dan tamak sebagian diantara warga bangsa.

Depok, 31 Oktober 2020.

- Advertisement -

Berita Terkini