Solusi Indonesia: Al-Quran sebagai Pedoman dalam Pelaksanaan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Oleh : Hasanuddin, MSi
Pengamat Sosial Politik

MUDANEWS.COM – Jika anda bertanya kenapa Al-Quran tepat sebagai solusi mengatasi berbagai persoalan kehidupan manusia, termasuk tentu dalam urusan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, jawabannya karena saya percaya dan meyakini sepenuhnya kebenaran yang disampaikan Al-Quran, bahwa Al-Quran itu diturunkan oleh Allah SWT sebagai “hudan linnaas”–petunjuk bagi seluruh manusia.

Seluruh manusia, tanpa kecuali. Sebab itu keragaman suku-suku bangsa, bukan persoalan untuk Al-Quran itu dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tentu saja, yang percaya akan kebenaran Al-Quran seperti itu, akan sependapat dengan saya. Dan sebaliknya yang tidak percaya akan kebenaran Al-Quran akan berpendapat berbeda dengan pendapat saya. Hal itu sudah disampaikan oleh Al-Quran juga.

Bahwa Al-Quran ini hanya dapat diterima oleh mereka yang percaya kepada kebenaran Al-Quran. Hanya dapat menjadi petunjuk (hudan) bagi mereka yang mempercayainya. “Kitab (Alquran) ini tidak ada keraguan di dalamnya, petunjuk bagi mereka yang bertaqwa” (QS. Al-Baqarah (2) ayat 2.

Jika hingga hari ini, negeri kita Indonesia, belum menjadikan Al-Quran sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, artinya Al-Quran belum memperoleh perhatian, belum diterima secara mayoritas, belum diyakini oleh mayoritas warga Bangsa Indonesia akan kebenarannya.

Bagaimana bisa, padahal mayoritas penduduk Indonesia ber-KTP Islam, yang ketika ditanyakan kepada mereka apa kitab suci agama yang dianutnya, mereka akan menjawab Al-Quran.

Secara statistik memang seperti itulah realitasnya, jumlah umat Islam di Indonesia itu, mayoritas mutlak, bahkan hingga mencapai 80 an persen dari total populasi Indonesia yang diperkirakan saat ini sekitar 175 juta jiwa.

Namun, jika kita lakukan sensus dengan pertanyaan, berapa banyak umat Islam yang telah pandai membaca Al-Quran, jumlahnya pasti akan turun drastis. Kita belum dapat menyebutkan angka perkiraan karena belum ada hasil penelitiannya.

Demikian halnya, jika diajukan pertanyaan, di antara yang dapat membaca Al-Quran itu, ada berapa banyak yang membaca Al-Quran tersebut membaca juga terjemahannya, atau mengerti apa yang dibacanya.

Tentu angkanya akan makin sedikit. Dan lebih sedikit lagi pasti, jika diajukan pertanyaan, ada berapa di antara yang intens membaca Al-Quran itu, yang telah meyakini kebenaran dari apa yang dibacanya.

Dan tentu saja untuk sampai pada sikap, bersetuju jika Al-Quran dijadikan pedoman dan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, haruslah meyakini, dan telah melaksanakan ajaran Al-Quran itu, semampu yang dapat mereka pahami. Tentu jumlahnya makin sedikit.

Sebab itu, kita dapat menyimpulkan bahwa, mayoritas umat Islam di Indonesia itu belum meyakini dan menjalankan apa yang diyakininya mengenai kebenaran Al-Quran tersebut.

Sehingga, jika populasi yang seperti ini dijumlahkan dengan warga negara yang memang bukan beragama Islam, tentu angkanya menjadi sangat mayoritas.

Itulah kenapa Al-Quran belum dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan karena itu pula, banyak tantangan dalam kehidupan kebangsaan kita yang solusinya diatasi bukan berdasarkan ajaran Al-Quran, dan pada kenyataannya kita saksikan bahwa solusi-solusi tersebut tidak kunjung memperbaiki keadaan sosial kemasyarakatan kita dewasa ini.

Dengan realitas sosiologis seperti itu, upaya menjadikan A-Quran sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, jangankan dapat diterima secara mayoritas.

Bahkan yang sering terjadi, mereka yang mengutarakan pandangannya berdasarkan dalil-dalil Al-Quran, justru akan dicemooh oleh mereka yang belum memahami dan tidak meyakini kebenaran Al-Quran. Tuduhan-tuduhan radikal, ekstrimis, kadrun, dan lain-lain akan terus dikemukakan oleh mereka yang belum mempelajari Al-Quran itu.

Saya mengerti realitas sosial seperti itu, sebab itu saya pun tidak akan memaksakan pandangan untuk menjadikan Al-Quran itu sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam situasi dimana realitas sosial kita belum secara mayoritas memahami kandungan Al-Quran itu.

Tapi karena saya yakin akan kebenaran Al-Quran, serta yakin bahwa semua solusi kehidupan terdapat di dalam Al-Quran, saya mengajak kepada kita semua mempelajari Al-Quran tersebut. Bahkan saya mendorong kepada pemerintah, agar pendidikan di sekolah-sekolah (terutama sekolah negeri) diperbanyak jam pelajaran untuk memahami kandungan Al-quran.

Jika para pejabat di Departemen Pendidikan Nasional dan atau di Departemen Agama yang membidani masalah pendidikan ini yakin dan percaya akan kebenaran Al-Quran, tentulah mereka akan mendengar dan turut mendorong upaya memperluas pemahaman terhadap Al-Quran.

Namun sebaliknya, jika tidak percaya tentu semakin hari, jam pelajaran untuk memahami Al-quran akan dikurangi, dan atau bahkan sama sekali ditiadakan.

Apa sebenarnya tujuan Al-Quran diturunkan, serta apa manfaatnya bagi pembentukan suatu masyarakat yang beradab, yang berprikemanusiaan, yang berkeadilan sosial? insya Allah saya akan tuliskan pada catatan berikutnya.

Depok, Selasa 27 Oktober 2020.

Penulis adalah Ketua Umum PB HMI 2003-2005, Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia

- Advertisement -

Berita Terkini