Perlunya Kesadaran Masyarakat untuk Menggunakan Bank Syariah di Indonesia

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Populasi muslim yang dominan merupakan salah satu indikator positif untuk tumbuh kembang industri perbankan syariah di Tanah Air. Namun, agaknya potensi tersebut baru dapat dimonetisasi secara baik beberapa tahun belakangan ini. Tantangan yang harus dihadapi perbankan syariah adalah bagaimana konsep perbankan syariah bisa memanusiakan pengguna.

Selain itu, sistem perbankan syariah bisa menjadi alternatif pengganti sistem konvensional, karena sistem konvensional ditengarai rapuh pada kondisi tertentu dan bagaimana kemudian aplikasi perbankan syariah bisa lebih berkeadilan.

Bank syariah merupakan bank yang beroperasi dengan tidak menggunakan bunga. Bank syariah merupakan lembaga keuangan bank yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Dalam surat (an-Nissa: 29), yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan jangan kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu”.

Banyak faktor yang menyebabkan umat Islam belum berhubungan atau bertransaksi dengan bank syariah, antara lain;

  • Tingkat pengetahuan dan pemahaman umat tentang bank syariah masih sangat rendah.
  • Peran ulama dan dai’ masih relatif kecil.
  • Peran akademisi perguruan tinggi belum optimal, dan
  • Peran ormas Islam juga belum optimal membantu dan mendukung gerakan bank syariah.

Bank syariah akan dapat berkembang dengan baik bila mengacu pada demand masyarakat akan produk dan jasa bank syariah. Dengan modal Undang-Undang dan nilai-nilai moral, perbankan syariah harus mampu membuktikan bahwa keberadaannya dapat melayani kebutuhan masyarakat baik dari sisi surplus pending unit maupun dificit spending unit. Walaupun pengembangan bank syariah secara intensif masih relatif baru, tetapi patut diingat bahwa pengembangannya tidak berlandaskan infant industries argument, yang berlandaskan proteksi dan keistimewaan-keistimewaan.

Perbankan syariah sebagai bagian dari sistem perbankan nasional mempunyai peranan penting dalam perekonomian. Peranan perbankan syariah dalam aktivitas ekonomi Indonesia tidak jauh berbeda dengan perbankan konvensional. Perbedaan mendasar antara keduanya adalah prinsip-prinsip dalam transaksi keuangan/operasional. Salah satu prinsip dalam operasional perbankan syariah adalah penerapan bagi hasil dan risiko (profit and loss sharing). Prinsip ini tidak berlaku di perbankan konvensional yang menerapkan sistem bunga.

Keberadaan perbankan syariah adalah diharapkan dapat mendorong perkembangan perekonomian suatu negara. Tujuan dan fungsi perbankan syariah dalam perekonomian, yaitu ;

  1. Kemakmuran ekonomi yang meluas, tingkat kerja penuh dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang optimum.
  2. Keadilan sosial-ekonomi dan distribusi pendapatan serta kekayaan yang merata.
  3. Stabilitas nilai uang.
  4. Mobilisasi dan investasi tabungan yang menjamin adanya pengembalian yang adil, dan
  5. Pelayanan yang efektif.

Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan bank syariah dengan menggunakan tiga skenario, yaitu skenario pesimistis, moderat, dan optimistis. Skenario pesimistis memperkirakan bank syariah akan tumbuh 26 persen, ini didasarkan karena krisis global yang baru pada masa recovery, kemudian karena faktor edukasi yang masih belum berhasil menggugah nasabah untuk menggunakan produk syariah. Skenario moderat memperkirakan pertumbuhan bank syariah 43 persen.

Hal ini didasarkan adanya pendirian bank syariah baru, dan atau pemodal menginvestasikan modalnya pada bank syariah. Skenario Ketiga yaitu skenario optimistis, skenario ini memperkirakan pertumbuhan bank syariah mencapai 81 persen.

Hal ini didasarkan selain faktor pada skenario moderat juga karena adanya kebijakan pemerintah dan bank indonesia yangingin mengembangkan bank syariah.

Dari ketiga skenario di atas yang paling realistis adalah skenario pesimistis karena kenyataan di lapangan memang persentasenya cuma sebesar itu, dan itu wajar.

Perkembangan bank syariah sangat banyak dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat untuk menggunakan transaksi yang berbasis syariah atau sesuai tuntunan agama islam. Sebagian besar penduduk Indonesia adalah pemeluk agama islam, tapi sampai sekarang prosentase aset bank syariah bila dibandingkan dengan bank konvensional masih kalah jauh.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menyebutkan sistem keuangan syariah di Indonesia masih belum berkembang. Penyebabnya, kesadaran masyarakat Indonesia untuk melakukan transaksi keuangan secara syariah masih rendah

“Kenapa bank syariah belum tumbuh dengan cepat karena kesadaran ekonomi dari rakyat untuk menggunakan trasaksi syariah masih rendah,” kata Hamdan, Kamis (4/6).

Akan tetapi menurut Hamdan hal ini perlu disiasati dengan cara melakukan sosialisaso melalui tokoh-tokoh masyarakat agar ikut membantu menyebarluaskan pemahaman sistem ekonomi syariah ini. Karena satu-satunya tantangan untuk mengembangkan sistem perekonomian syariah ini adalah apakah ada kemauan atau tidak.

Negara menurut Hamdan sangat mendukung untuk mengembangkan sistem keuangan syariah ini. Ia melihat dari sisi politik dan hukum di Indonesia sangat membuka tangan dengan pengembangan semua yang berbau syariah, semisal perbankan syariah, asuransi syariah dan hal-hal lainnya.

Setelah mengalami pertumbuhan yang relatif tinggi pada tahun-tahun sebelumnya, di tahun 2013- 2014 perbankan syariah menghadapi tantangan berupa perlambatan pertumbuhan. Tantangan industri perbankan syariah pada tahun-tahun mendatang yang akan kita hadapi ini juga tidak ringan dan mudah, dimana lingkungan ekonomi global belum menunjukan pemulihan yang signifikan, bahkan menghadapi tantangan baru dari pergerakan harga minyak.

Namun tentu kita optimis bahwa perekonomian domestik akan terus membaik sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperbaiki postur fiskal dan kebijakan pembangunan infrastruktur serta proyek prioritas pemerintah lainnya.

Selain itu, berbagai kebijakan yang dilakukan otoritas dalam memperbaiki perekonomian akan terus berlanjut, dimana hal ini membuahkan pengakuan internasional akan perekonomian Indonesia seperti peringkat Indonesia selama ini yang cukup baik, selain menaiknya competitive advantage Indonesia di mata dunia.

Hal ini menunjukkan prospek perekonomian Indonesia relatif masih cukup baik ke depannya.Industri perbankan syariah harus dapat memanfaatkan dinamika ekonomi global dan domestik ini serta mengambil peran yang lebih besar dalampembangunan nasional.

Dalam perkembangnnya, perbankan syariah banyak tantangan dan permasalahan yang dihadapi. Permasalahan yang muncul antara lain adalah rendahnya pengetahuan masyarakat terhadap perbankan syariah terutama yang disebabkan dominasi perbankan konvensional.

Ada beberapa kendala yang muncul sehubungan dengan pengembangan perbankan syariah, yaitu diantaranya berupa:

  1. Pemahaman masyarakat yang belum tepat terhadap kegiatan operasional bank syariah.
  2. Peraturan perbankan yang berlaku belum sepenuhnya mengakomodasi operasional bank syariah.
  3. Jaringan kantor bank syariah yang belum luas, dan
  4. Sumber daya manusia yang memiliki keahlian dalam bank syariah masih sedikit.

Pengembangan jaringan perbankan syariah memerlukan upaya-upaya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai produk, mekanisme, sistem dan seluk beluk perbankan syariah karena perkembangan jaringan perbankan syariah akan tergantung pada besarnya demand masyarakat terhadap sistem perbankan ini.

Oleh karena itu, agar kegiatan sosialisasi dalam rangka peningkatan pemahaman masyarakat terhadap perbankan syariah diperlukan informasi mengenai karakteristik dan perilaku nasabah/calon nasabah terhadap perbankan syariah.

Penulis : Luthfia Nabila (Mahasiswi Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Peserta KKN-DR 2020 UIN-SU)

- Advertisement -

Berita Terkini