Gubsu: Aplikasi Simple Paten Menjadikan Sumut Lebih Paten

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Wahyu Panjaitan

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Saat menghadiri launching aplikasi pelayanan perizinan online berjuluk Simple Paten (Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu Efektif dan Efesien) yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi SUmatera Utara di Kantor Dinas Penananman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Rabu (18/1), Gubernur Sumut, HT Erry Nuradi M.Si, mengatakan bahwa saat ini Sumut telah memiliki solusi atas berbagai kendala pertukaran informasi.

“Aplikasi Perizinan Secara Online yang diaplikasikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara dapat menjadi solusi untuk berbagai macam kendala pertukan informasi yang terjadi,” katanya.

Aplikasi tersebut sepenuhnya akan menggunakan Bahasa Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memacu para pemuda dalam menggunakannya.

“Aplikasi ini khusus berbahasa Indonesia, sehingga dapat memudahkan dan memacu penggunanya untuk menggunakan aplikasi ini secara aktif menggunakan pendaftaran perizinan secara online,” ungkap Gubsu.

Selain itu, aplikasi ini membuat Sumatera Utara dapat mengurangi penggunaan kertas. Itu artinya sistem pemerintahan yang ada saat ini semakin ramah lingkungan.

“Dan penggunaan kertas juga diminamalisir karena menggunakan konsep paperless,” jelasnya.

Oleh karena itu, Gubsu yakin aplikasi ini akan menjadikan Sumut lebih paten.

“Ini dapat menjadikan Sumatera Utara menjadi lebih paten,” ujarnya.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini