Kemendikbud Nyatakan Tak Pernah Larang Masyarakat Main Game dan Tonton Anime

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Jakarta – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah melarang masyarakat bermain game dan menonton anime.

Klarifikasi ini dibuat setelah kemunculan akun Facebook bernama ‘Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia’ membuat informasi palsu yang menyatakan pelarangan bagi masyarakat untuk bermain game dan menonton anime.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemendikbud, Sukiman. Ia menegaskan bahwa informasi yang terdapat di akun Facebook tersebut merupakan berita hoax.

“Kami dari Kemendikbud tidak (pernah) membuat statement seperti itu. Jadi bisa dikonfirmasikan bahwa informasi itu tidak benar, alias palsu,” ujar Sukiman di Jakarta dalam siaran persnya pada laman web kemdikbud.go.id, Selasa (3/1).

Atas kejadian ini, pihak Kemendikbud telah melaporkan akun palsu penyebar berita hoax tersebut kepada manajemen Facebook Indonesia melalui eloktronik mail (email).

“Dua hari lalu, tanggal 3 Januari, kami mengirim email ke Facebook Indonesia untuk melaporkan keberadaan akun palsu yang mengatasnamakan Kemendikbud. Alhamdulillah direspons sehari kemudian. Jadi sejak kemarin akun palsu tersebut sudah diblokir oleh Facebook,” jelas Dian Srinursih, Kepala Bagian Informasi BKLM Kemendikbud, di Jakarta, Kamis (5/1).[am]

- Advertisement -

Berita Terkini