PNIB: Jadikan Ruang Digital Indonesia Bersih dari Konten Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme

Breaking News
- Advertisement -

 

Mudanews.com Surabaya, 19 Januari 2026 Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) menyoroti semakin masifnya penyebaran konten intoleransi, radikalisme, Khilafah dan terorisme di ruang digital yang secara nyata mengancam generasi muda Indonesia. Ketua Umum PNIB, AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal), menegaskan bahwa persoalan ini tidak lagi bersifat laten, melainkan telah menjadi ancaman nyata dan terstruktur.

Berdasarkan data dari Densus 88 AT Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPTRI), sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 21.199 konten bermuatan Intoleransi, Radikalisme, khilafah dan Terorisme (IRT) beredar di ruang digital. Angka tersebut menunjukkan bahwa ruang digital Indonesia masih menjadi ladang subur bagi penyebaran ideologi kekerasan tersebut.

Lebih mengkhawatirkan, Gus Wal mengungkapkan bahwa fakta di lapangan menunjukkan kelompok Khilafah Anarkisme Radikalisme terorisme kini secara massive menyasar anak-anak usia 13 tahun sebagai target perekrutan. Modus yang digunakan pun semakin halus dan adaptif, yakni melalui game online dan media sosial, ruang yang sehari-hari sangat lekat dengan kehidupan anak dan remaja, ini sebuah alarm nyata bahwa mereka menyemai gerakan terstruktur yang sangat membahayakan keselamatan rakyat dan bangsa Indonesia dimasa depan, Ujar Gus Wal.

“Ini bukan lagi isu abstrak. Data lapangan menunjukkan, sepanjang 2025 tercatat ada 112 anak di 26 provinsi terpapar paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme melalui game online serta media sosial, dengan proses paparan yang berlangsung antara 3 hingga 6 bulan. Artinya, proses indoktrinasi dilakukan secara bertahap, senyap, dan terstruktur,” tegas Gus Wal.

PNIB menilai kondisi ini menjadi alarm serius bagi seluruh elemen bangsa. Negara, masyarakat sipil, keluarga, terutama orang tua, serta komunitas digital tidak bisa bersikap pasif. Pengawasan dan literasi digital perlu diperkuat, terutama dalam melindungi anak-anak dari konten dan jejaring yang menormalisasi kekerasan atas nama ideologi Transnasional sarabpatinggenah Khilafah Anarkisme Radikalisme Terorisme, tegas Gus Wal.

Melalui pernyataannya, PNIB mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital dari intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Menurut Gus Wal, melindungi ruang digital berarti melindungi masa depan rakyat dan bangsa Indonesia.

“Jika ruang bermain dan belajar anak-anak kita dibiarkan dikuasai paham kebencian dan kekerasan dari paham ideologi Khilafah Anarkisme Intoleransi Radikalisme Terorisme, maka yang kita pertaruhkan bukan hanya keamanan hari ini, tetapi masa depan rakyat dan bangsa Indonesia itu sendiri,” Kami Mendukung penuh program dan upaya Densus 88 AT Polri dan BNPT untuk menidak tegas penyebaran paham ideologi Transnasional Khilafah radikalisme anarkisme Terorisme baik diruang digital dan ditengah tengah Masyarakat kita yang sudah menyebar seperti jamur dimusim hujan, pungkas Gus Wal.***(Red)

Berita Terkini