Monitoring Kegiatan Libur Nataru dan Pemberian Remisi Natal Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK)

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews.com Madiun – Kegiatan monitoring libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta pemberian Remisi Natal berupa Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) dilaksanakan di Lapas Kelas I Madiun dan Lapas Kelas IIA Pemuda Madiun. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan pelayanan pemasyarakatan tetap berjalan optimal selama periode libur panjang, sekaligus menjamin hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Monitoring dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) yang diwakili Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta disaksikan langsung oleh Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kehadiran jajaran pusat dan wilayah ini bertujuan memastikan pelaksanaan pengamanan, pelayanan, dan pembinaan di lapas berjalan tertib, aman, dan humanis selama libur Nataru.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga menyerahkan Remisi Khusus Natal kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani. Sebanyak 50 orang WBP di Lapas Kelas I Madiun dan 19 orang WBP di Lapas Kelas IIA Pemuda Madiun menerima remisi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik serta kepatuhan selama menjalani masa pidana.

Staf Khusus Menteri IMIPAS menegaskan bahwa selama libur Nataru, pelayanan terhadap WBP maupun keluarga yang berkunjung harus tetap berjalan dengan baik, disertai pengawasan yang maksimal. Momentum Natal, menurutnya, menjadi saat yang sangat dinantikan oleh WBP karena tidak hanya bernilai spiritual, tetapi juga memberikan harapan melalui pengurangan masa pidana yang dijalani.

Melalui kegiatan ini, Staf Khusus Menteri IMIPAS berharap seluruh petugas pemasyarakatan terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas, serta mengedepankan pelayanan yang profesional dan berkeadilan. Remisi Natal diharapkan menjadi motivasi bagi WBP untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan secara sungguh-sungguh.**(Red)

Berita Terkini