Mudanews.com Pasuruan | Aksi demonstrasi Aliansi BEM Pasuruan Raya di depan Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Hari HAM Internasional, Rabu 10 Desember 2025, berakhir dengan kemenangan signifikan bagi gerakan mahasiswa. Tidak sekadar orasi, tekanan massa membuat DPRD akhirnya menyetujui, menandatangani, dan membacakan secara resmi dokumen Pernyataan Sikap yang sepenuhnya disusun oleh mahasiswa.
Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, menegaskan aksi ini sebagai bentuk tanggung jawab moral atas berbagai isu nasional dan lokal yang dianggap menyimpang.
“Kami menolak RUU KUHAP. Selain itu, isu real estate harus dikawal. Kami minta Pansus yang dibentuk DPRD tidak masuk angin,” tegas Ubai.
Kritik Pedas: Dewan Dinilai Absen dan Tak Aspiratif
Meski massa menunggu lama, pimpinan DPRD tidak muncul menemui mahasiswa. Delegasi mahasiswa akhirnya diterima oleh tiga anggota dewan: Ketua Komisi II Agus Setiya Wardana, Sekretaris Komisi IV Najib Setiawan, dan Anggota Komisi I Eko Suryono.
Koordinator lapangan, Tobroni, mengecam pola kebijakan daerah yang dinilainya masih bersifat elitis.
“Program pemerintah daerah jangan top down, harus bottom up. Tapi sayang, pimpinan dewan tidak hadir menemui kami,” ujarnya.
DPRD Terpaksa Adopsi Agenda Politik Mahasiswa
Tekanan yang terus meningkat membuat DPRD tidak punya pilihan selain mengadopsi seluruh tuntutan mahasiswa menjadi sikap resmi lembaga. Dokumen berjudul Pernyataan Sikap DPRD Kabupaten Pasuruan Terhadap Aspirasi Mahasiswa Pasuruan Raya dibacakan langsung di hadapan massa.
Isi lengkap enam poin tuntutan yang kini telah menjadi sikap lembaga DPRD adalah:
- Menolak proses dan pengesahan KUHAP, serta berkomitmen menyampaikan penolakan resmi ke Pemerintah Pusat.
- Membatalkan seluruh proses dan keberlanjutan pembangunan real estate yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat.
- Menyusun regulasi daerah terkait tempat hiburan malam/warung remang-remang dengan perspektif perlindungan sosial.
- Memperketat kontrol dan pengawasan PPKPT di seluruh kampus di Pasuruan.
- Menyelesaikan persoalan Makam Winongan secara netral, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
- Mendesak pembebasan aktivis demonstran dan menghentikan segala bentuk kriminalisasi gerakan mahasiswa.
Terkait isu real estate, Ketua Komisi II, Agus Setiya Wardana, mengapresiasi ketegasan mahasiswa dan memastikan bahwa Pansus yang dibentuk DPRD akan bekerja serius.
Mahasiswa Tunjukkan Daya Tekan Politik
Aksi ini dianggap sebagai bukti bahwa mahasiswa Pasuruan Raya masih memegang teguh fungsi kontrol sosial dan kontrol politik yang independen. Keberhasilan memaksa DPRD menandatangani pernyataan sikap merupakan kemenangan penting dalam advokasi publik.
Aliansi BEMPAS Raya menegaskan akan terus mengawal komitmen DPRD sebagai bentuk pengawasan moral dan politik terhadap kebijakan publik, baik di tingkat lokal maupun nasional.***(Red)

