Usai Teguran Keras Presiden Prabowo, BEM Pasuruan Raya Gasak Dugaan Pungli dan Bisnis Gelap di PTS

Breaking News
- Advertisement -

 

Mudanews.com Pasuruan – Peringatan tegas Presiden Prabowo Subianto di hadapan ribuan guru pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2025, yang melarang keras adanya korupsi atau penyimpangan anggaran pendidikan, mendapat respon serius dari elemen mahasiswa di daerah.

Aliansi BEM Pasuruan Raya (BEMPAS Raya) menilai pidato Presiden tersebut seolah menjadi “lampu hijau” bagi mahasiswa untuk membongkar praktik komersialisasi dan dugaan pungutan liar (pungli) yang dinilai masih marak terjadi di lingkungan perguruan tinggi swasta di Pasuruan.

Koordinator BEMPAS Raya, M. Ubaidillah Abdi, menyatakan bahwa instruksi Presiden Prabowo harus didengar hingga ke akar rumput. Ia menggambarkan peringatan Hari Guru tahun ini dengan perasaan ganda; antara harapan baru pasca pidato Presiden, namun juga kesedihan melihat realita di lapangan.

“Bagi kami, ini adalah momen antara bangga dan menangis. Presiden Indonesia Bapak Prabowo punya komitmen tegas menjaga anggaran pendidikan. Namun di sisi lain, kami menangis melihat institusi pendidikan di Pasuruan yang seharusnya suci, justru tercemar oleh praktik komersialisasi yang bertentangan dengan semangat Presiden,” ujar Abdi, Jumat (28/11/2025).

Ubai menegaskan, apa yang dikhawatirkan Presiden soal penyimpangan dana sejatinya sedang terjadi dalam bentuk lain di kampus-kampus. Pihaknya menerima sejumlah keluhan mahasiswa terkait dugaan pungli berkedok biaya administrasi dan minimnya transparansi keuangan.

“Kami berharap suara BEMPAS Raya ini sampai ke telinga Pak Prabowo. Bahwa di bawah, masih kita temukan pola-pola transaksional. Mulai dari transparansi pembayaran yang minim, hingga munculnya biaya-biaya tak terduga. Ini jelas mencederai integritas pendidikan,” tegasnya.

Senada Koordinator Advokasi Aliansi BEMPAS Raya, M. Qommaruddin (Idin), menyoroti bahwa label ‘kampus’ seringkali dimanfaatkan oknum tertentu sebagai ladang bisnis, bukan ladang ilmu.

“Pendidikan tinggi tidak boleh berubah menjadi ladang bisnis yang mencekik. Ketika transparansi anggaran ditutup-tutupi, di situlah celah penyelewengan terjadi. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai guru, sekaligus pembangkangan terhadap instruksi Presiden,” tambah Idin.

Menindaklanjuti teguran keras Presiden Prabowo, BEMPAS Raya mendesak pihak terkait, mulai dari Yayasan, Rektorat, hingga lembaga pengawas seperti Kopertais dan LLDIKTI untuk tidak tutup mata dan segera melakukan audit.

“Kami mendesak adanya perbaikan sistem dan audit menyeluruh. Jangan biarkan mahasiswa menjadi korban sapi perah. Kami akan terus mengawal isu ini agar instruksi ‘bersih-bersih’ dari Presiden benar-benar terwujud di kampus-kampus Pasuruan,” pungkasnya.**(Red)

Berita Terkini