Isu Pungli di Kampus Pasuruan Jadi Sorotan Mahasiswa, Audiensi ke DPRD hingga DPR RI Berujung Sunyi

Breaking News
- Advertisement -

 

 

Mudanews.com, Pasuruan — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan perguruan tinggi di Pasuruan, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah mahasiswa menilai persoalan tersebut bukan sekadar isu internal kampus, melainkan potret buram dunia pendidikan yang gagal menegakkan nilai kejujuran dan keadilan.

Salah satu mahasiswa, M. Ubaidillah Abdi, mengungkapkan keresahannya atas dugaan pungli yang terjadi di kampus tempatnya menimba ilmu. Ia menyebut praktik tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan.

“Pungli di kampus, dalam bentuk apa pun, mencederai moral akademik dan menambah beban bagi mahasiswa serta orang tua, terutama dari kalangan menengah ke bawah,” ujar Ubaidillah, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, berbagai pungutan tanpa dasar hukum yang jelas masih sering membebani mahasiswa. Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan semangat pemerataan akses pendidikan yang selama ini digaungkan pemerintah.

Kasus dugaan pungli tersebut sejatinya telah diadukan ke sejumlah lembaga, mulai dari DPRD Kabupaten Pasuruan melalui kegiatan serap aspirasi, hingga kunjungan langsung ke salah satu anggota DPR RI. Para mahasiswa berharap langkah audiensi itu dapat mendorong investigasi dan tindak lanjut nyata dari para wakil rakyat.

Namun hingga kini, kata Ubaidillah, belum ada kejelasan maupun langkah konkret dari pihak legislatif.

“Setelah audiensi dilakukan dan janji-janji dilontarkan, semuanya kembali sunyi. Tak ada tindakan nyata, tak ada transparansi,” tegasnya.

Mahasiswa menilai sikap pasif lembaga legislatif menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan. Mereka khawatir aspirasi yang telah disampaikan hanya menjadi formalitas tanpa arah penyelesaian yang jelas.

Dalam pernyataannya, mahasiswa mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan pungli tersebut. Mereka meminta agar penyelidikan dilakukan secara independen dan terbuka, tanpa menunggu tekanan publik.

Selain itu, mahasiswa juga menagih janji para anggota dewan untuk menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal.

“Jangan jadikan audiensi hanya seremonial. Gunakan kewenangan untuk menekan pihak kampus agar ada pembenahan nyata,” ujar Ubaidillah.

Mahasiswa turut menyerukan agar pimpinan perguruan tinggi di Pasuruan melakukan reformasi internal secara transparan. Menurut mereka, nama baik institusi dan masa depan mahasiswa tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir oknum.

Ubaidillah menegaskan, jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa penegakan hukum, publik berisiko kehilangan kepercayaan terhadap lembaga pendidikan maupun lembaga pengawas negara.

“Kami tidak butuh janji, kami butuh tindakan. Pendidikan di Pasuruan harus diselamatkan dari praktik pungli yang mencoreng marwah akademik,” tandasnya.

Isu dugaan pungli di perguruan tinggi Pasuruan kini menjadi perhatian serius di kalangan mahasiswa dan pemerhati pendidikan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kampus maupun aparat penegak hukum terkait langkah investigasi atas dugaan tersebut.***(Red)

Berita Terkini