Mudanews.com Malang, — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya menyoroti kisruh politik di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) terkait polemik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Organisasi mahasiswa ini menilai isu yang semula terkait dugaan praktik percaloan kini bergeser menjadi intrik politik yang dapat mencederai semangat demokrasi.
Koordinator BEM Malang Raya, Gilang Dalu, mengatakan fungsi legislator seharusnya dihormati, bukan diserang. “Demokrasi di Gorontalo Utara jangan dicemari kepentingan politik sesaat. Fungsi pengawasan DPRD harus dijaga agar tetap berpihak pada rakyat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (25/10/2025).
Polemik bermula dari imbauan Anggota DPRD Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, agar masyarakat mewaspadai praktik calo dalam proses PPPK. Imbauan itu dibantah oleh Ketua Fraksi Partai Golkar, Hamzah Sidik Djibran, dan Indra Dianan Jaya dari Solidaritas PPPK Paruh Waktu yang menyebut tudingan percaloan tidak berdasar. Situasi makin panas setelah video Dheninda saat menghadiri aksi masyarakat di depan DPRD Gorut viral di media sosial dan memicu berbagai spekulasi.
Dalam klarifikasinya, Dheninda menegaskan bahwa dirinya hadir dalam aksi tersebut untuk menerima aspirasi masyarakat, bukan menyerang pihak tertentu. “Saya menjalankan fungsi lembaga, bukan kepentingan politik,” ujarnya. Ia juga menegaskan tetap berpegang pada integritas dan tidak akan membalas kebencian dengan kebencian.
Menurut BEM Malang Raya, langkah Dheninda sesuai dengan amanat UUD 1945 dan UU Nomor 23 Tahun 2014, yang memberi wewenang DPRD melakukan pengawasan terhadap kebijakan publik. BEM menilai serangan terhadap Dheninda menunjukkan rendahnya etika demokrasi lokal dan ketidakmampuan sebagian pihak membedakan kritik substantif dengan serangan personal.
“Masalah dugaan calo PPPK harus diselesaikan secara transparan dan berbasis data, bukan dengan politisasi dan persekusi opini,” tegas Gilang. Ia menyerukan agar seluruh pihak di Gorontalo Utara menahan diri dan mengembalikan persoalan ini ke koridor demokrasi yang bersih dan beretika.

