Mudanews.com Pasuruhan – Sudah lebih dari dua bulan sejak jembatan penghubung utama di Desa Karangjatianyar, Kabupaten Pasuruan, ambruk akibat hujan deras pada 13 Mei 2025. Namun hingga hari ini, belum juga ada tindakan nyata dari pemerintah daerah. Jembatan yang dulunya menjadi urat nadi aktivitas warga kini hanya menyisakan jalan darurat buatan warga yang jauh dari kata layak dan aman.
Kekhawatiran terus membayangi warga sekitar. Nafiatul Adawiyah, warga setempat, menuturkan kondisi jalan alternatif yang dibangun secara mandiri oleh masyarakat penuh risiko. “Jalan itu sempit, licin, dan tak ada pembatas. Banyak orang jatuh, apalagi kalau malam atau hujan. Kami takut ada korban jiwa,” keluhnya.
Kepala Desa Karangjatianyar, Bapak Ashari, mengaku telah menyampaikan permohonan resmi agar pembangunan jembatan dipercepat. Namun sejauh ini, respons dari Pemkab Pasuruan hanya sebatas janji peninjauan. Sementara waktu terus berjalan, warga tetap dipaksa melewati jalur darurat yang rawan membahayakan nyawa.
Ini bukan sekadar soal infrastruktur yang rusak. Ini adalah soal tanggung jawab negara terhadap rakyatnya. Ketika fasilitas publik rusak dan membahayakan warga, negara tak bisa hanya hadir dalam bentuk pernyataan, tapi harus nyata dalam tindakan. Apalagi jika menyangkut keselamatan warga sipil yang setiap hari harus menghadapi risiko hanya untuk beraktivitas.
Proses birokrasi bukan alasan untuk membiarkan masyarakat menanggung risiko dalam waktu yang terlalu lama. Jika prosedur menjadi hambatan, maka yang perlu diperbaiki adalah sistem, bukan harapan rakyat.
Kesabaran warga ada batasnya. Pemerintah Kabupaten Pasuruan harus segera bergerak, bukan menunggu tragedi terjadi lebih dulu. Pembangunan jembatan ini adalah soal keberpihakan, soal bagaimana pemerintah melihat dan merespons kebutuhan rakyat kecil.
Jangan tunggu sampai ada korban. Tindakan cepat hari ini bisa menyelamatkan nyawa esok hari.