Foto Mesra Bocor, Oknum Kades di Lamongan Dilaporkan Istri atas Dugaan Perselingkuhan dan KDRT

Breaking News

- Advertisement -

Mudanews.com, Lamongan | Publik dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto yang menunjukkan seorang pria dan wanita berpose bersama di dalam kamar, yang diduga berada di sebuah hotel. Pria dalam foto tersebut terlihat bertelanjang dada, sementara keterangan di bawah gambar hanya menyatakan, “Ada yang kenal mereka berdua?”

Tak butuh waktu lama, foto itu viral dan memicu spekulasi luas. Warganet mengaitkan wajah sang pria dengan seorang kepala desa berinisial IF dari Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sementara sosok perempuan dalam foto disebut-sebut sebagai sekretaris desa yang bertugas di desa yang sama.

Viralnya foto tersebut memantik perhatian publik, tidak hanya karena muatan moral di dalamnya, tetapi juga karena posisi keduanya sebagai aparatur desa yang seharusnya menjaga etika dan integritas dalam melayani masyarakat.

Di tengah derasnya sorotan publik, istri IF, berinisial NK, mengambil langkah tegas. Ia melaporkan suaminya ke Polres Lamongan atas dua dugaan serius: perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan tersebut telah dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi.

“Betul, dilaporkan ke Polres Lamongan dan saat ini sedang kami tangani,” ujar Rizky, Kamis (15/5/2025).

Menurut informasi yang diterima Mudanews.com, peristiwa ini bermula saat IF berpamitan untuk melakukan perjalanan ke Malang selama empat hari di bulan Ramadan lalu. Namun bukan laporan kerja yang dibawa pulang, melainkan foto-foto tak senonoh bersama perempuan lain yang kemudian tersebar ke masyarakat.

Ironisnya, foto-foto tersebut pertama kali ditemukan oleh salah satu anak IF di ponsel sang ayah. Saat anak itu tanpa sengaja membuka galeri dan menemukan gambar-gambar tersebut, IF diduga langsung meluapkan kemarahan. Pertengkaran pun terjadi, dan dalam situasi itulah NK mengalami kekerasan fisik, diduga dilakukan oleh IF di hadapan anak-anak mereka.

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi pada April lalu. Namun NK baru melapor ke pihak kepolisian pada pertengahan Mei setelah mengumpulkan keberanian dan bukti pendukung.

Di sisi lain, kasus ini telah sampai ke telinga Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi atau yang akrab disapa Pak Yes. Pada Rabu (14/5/2025) kemarin, Ia menyatakan telah menerima laporan dari sejumlah tokoh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Foto-fotonya juga sudah saya terima. Beberapa tokoh masyarakat dan pengurus BPD akan bertemu dengan saya untuk menyampaikan laporan langsung,” ujarnya kepada wartawan.

Pemkab Lamongan, kata dia, akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur. Jika ditemukan pelanggaran etik atau hukum, sanksi akan diberikan.

“Tentu akan ada sanksi jika memang terbukti. Tapi saya minta semuanya untuk menunggu hasil kajian terlebih dahulu,” tegasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan awal. Pemanggilan saksi dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait sedang dilakukan.

Apabila terbukti bersalah, IF tidak hanya terancam sanksi hukum, tetapi juga kehilangan kepercayaan publik serta jabatan yang diembannya. (din)

Berita Terkini