PBNU Gelar Acara Seminar Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail Sistem Dalam Penentuan Awal Bulan Hijriah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Mudanews.com, Surabaya – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui bidang keagamaan menggelar Seminar Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail Metode Penetapan Awal Bulan Hijriah di GreenSA Inn, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Jawa Timur, Rabu-Jumat (18-19/7/2024).

Penanggung Jawab Seminar Sistem Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail PBNU, M Silahuddin, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mengkaji sistem istinbath penggalian hukum Islam dan menyosialisasikan peraturan-peraturan PBNU terkait putusan keagamaan.

“Acara ini untuk menyosialisasi perkum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama terkait dengan putusan keagamaan. Di sini kita buat seminar, jadi acara ini ada dua sesi dan dua model,” tururnya pada Kamis (18/7/2024).

Pria yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU tersebut mengatakan, kegiatan ini memiliki dua model pelaksanaan, yakni seminar dengan tema “Sistem Istinbath Hukum Islam” dan Bahtsul Masail yang membahas Model Pedoman Penentuan Awal Bulan Hijriah.

Seminar sistem Istinbath Hukum Islam akan menghadirkan sejumlah narasumber yakni, Rais Syuriyah PBNU KH Cholil Nafis dan Profesor Filsafat Hukum Islam UIN Sunan Ampel Abu Yasid.

Sementara itu, Bahtsul Masail Metode Penentuan Awal Bulan Hijriyah akan dibagi menjadi dua sesi yang diisi oleh Rais Syuriah PBNU KH Muhib Aman Ali, Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi, Ketua Lembaga Falakiyah PBNU KH Sirril Wafa, Pengurus Lembaga Bahtsul Masail PBNU KH Najib Bukhari, dan Wakil Sekretaris Lembaga Falakiyah PBNU Ma’rufin Sudibyo.

Ia menambahkan, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rais ‘Aam PBNU KH Miftahcul Akhyar dan diikuti oleh para ulama Nahdlatul Ulama se-Jawa Timur, jajaran pengurus syuriah PBNU, dan dari lembaga-lembaga terkait bahtsul masail, seperti Lembaga Bahtsul Masail dan Lembaga Falakiyah.

Selain itu, hadir pula Rais Syuriah PBNU KH Abdullah Kafabihi Mahrus dan KH Ubaidillah Faqih, Rektor UIN Sunan Ampel Akhmad Muzakki, Katib PBNU KH Afifudin Dimyathi, KH Abdul Hakim Mahfudz, Wasekjen PBNU Imron Rosyadi Hamid, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, perwakilan dari Kementerian Agama kabupaten/kota, dan sivitas akademika UIN Sunan Ampel Surabaya.

Seminar Istinbath Hukum Islam di 12 titik

Sebagai informasi Seminar Sistem Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail terselenggara atas kerja sama dengan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendis Kementerian Agama (Kemenag) RI pusat dan UIN se-Indonesia. Silahuddin menyebut, forum ini akan diselenggarakan secara kontinu di 12 titik yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, dan Maluku.

“Acara ini diadakan di 12 kampus UIN se-Indonesia. Pertama, di UIN Surabaya, selanjutnya UIN Jogja, UIN Semarang, UIN Aceh, UIN Jambi, UIN Lampung, UIN Mataram, UIN Kalimantan Selatan, UIN Makassar, dan UIN Ambon. Insyaallah, ini acara yang pertama dan semoga semua berjalan lancar,” kata dia.

Silahuddin menyebut, rangkaian program Seminar Sistem Istinbath Hukum Islam yang akan berlangsung di 12 dijadwalkan rampung pada awal Oktober 2024.

“Inshaallah, 12 putaran seminar dan bahtsul masail ini akan berakhir di awal Oktober,” terang Silahuddin.

Selain dibarengkan dengan Bahtsul Masail, Silahuddin menyebut di beberapa lokasi lainnya, rangkaian Seminar Sistem Istinbath Hukum Islam akan dibarengkan dengan Halaqah Fiqih Peradaban yang membahas hukum Ad-diniyah

“Di lima UIN akan dilaksanakan Halaqah Fiqih Peradaban terkait hukum ad-dinyiah, yang akan diadakan di UIN Jogja, UIN Jakarta, UIN Makassar, dan UIN Banjarmasin,” pungkasnya. (LTNU)

Berita Terkini