Pemprov Jabar Beri Teguran Keras Terkait Temuan Masalah APBD Cianjur 2026 Senilai 4,6 Triliun

Breaking News
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, CIANJUR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi melayangkan teguran serius kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD tahun anggaran 2026.

Teguran tersebut berdasarkan surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.836-BPKAD/2026 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 Dan Rancangan Peraturan Bupati Cianjur Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

Meskipun nilai anggaran tersebut tergolong besar mencapai angka 4,6 triliun rupiah, namun arah kebijakan penggunaannya dinilai masih bermasalah dan belum berpihak sepenuhnya kepada kepentingan masyarakat luas.

Direktur Poslogis Asep Toha mengungkapkan bahwa beberapa poin utama yang menjadi sorotan adalah lemahnya fungsi pengawasan karena porsi anggaran untuk Inspektorat hanya dialokasikan sebesar 0,27 persen.

Padahal sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri, batas minimal anggaran pengawasan seharusnya berada di angka 0,50 persen atau sekitar 15 miliar rupiah agar proses audit internal berjalan maksimal.

Selain masalah pengawasan, Asep Toha juga menyoroti adanya ketidakadilan dalam pembagian hasil pajak dan retribusi bagi desa-desa di Cianjur yang belum menyentuh angka 10 persen.

Hal ini dianggap kontradiktif karena pihak desa selalu dituntut untuk menyelesaikan berbagai persoalan krusial seperti pengentasan kemiskinan dan penanganan masalah stunting, namun dukungan fiskal yang diberikan justru tertahan.

“Kualitas belanja daerah juga ikut dipertanyakan mengingat porsi belanja modal hanya berkisar 7 persen dari total APBD yang ada,” kata Kang Asto sapaan akrabnya dikutip Mudanews.com dari video Poslogis, pada Sabtu (3/12/2025).

Kondisi ini berimplikasi pada minimnya pembangunan infrastruktur fisik yang produktif seperti jalan baru maupun sistem irigasi, karena anggaran justru lebih banyak terserap untuk mendanai berbagai rutinitas birokrasi pemerintahan.

Menurut pandangan Asep Toha, bahwa teguran dari Pemprov Jawa Barat ini merupakan peringatan penting agar penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan secara tepat sasaran.

Ia menegaskan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengkritisi setiap kebijakan anggaran karena APBD berasal dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat, sehingga orientasi utamanya haruslah untuk kesejahteraan warga bukan sekadar kenyamanan birokrat.

Berita Terkini