Kebebasan Berfikir Dan Berekspresi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Apa sejatinya itu kebebasan berpikir. Catatan berikut ini adalah cara pandang tentang kebebasan berpikir dan berekspresi yang dipahami para kalangan arif, kalangan alim, para kaum sufi, yang kami coba ‘turunkan’ ke level epistemologi dengan harapan lebih mudah dimengerti.

Manusia memiliki potensi mendengar, melihat dan memahami sesuatu, karena dibekali dengan suatu anugerah berupa ruh. Allah SWT ‘meniupkan’ ruh manusia itu ke dalam hati, dimana hati ini adalah wadahnya. Dengan demikian, ruh itu terpisah dari jasad, dengan segala sifat yang menyertai jasad atau tubuh itu. Jasad atau tubuh sendiri dengan segala sifat alaminya disebut nafs atau jiwa. Jadi tubuh itu form atau bentuk (surah), dan jiwa atau nafs itu sifatnya. Disebut nafs karena sesuatu dengan sifatnya tidak dapat dipisahkan.

Ruh yang Allah “tiupkan” kedalam nafs inilah yang melakukan aktifitas berpikir. Apa yang terasa oleh indera manusia yang merupakan bagian dari nafs, dijelaskan oleh ruh. Apa yang terlihat oleh mata manusia dijelaskan oleh ruh. Sebab itu, ruh dapat pula disebut dengan “aql”. Sebagaimana sebab kehadiran ruh itu ke dalam nafs (diri/self), melalui cara “ditiupkan” oleh Allah SWT, maka ruh ini memiliki pula potensialitas berupa bashiran wa nashira, disamping potensi sam’a, walabshara, walfuada. Potensi berupa bashira wanashira merupakan instrumen untuk menerima informasi langsung dari Allah SWT, kemudian ditransfer ke fuad dari fuada ini diteruskan ke otak, yang akan nampak kemudian dalam bentuk tindakan atau kreasi yang bernilai baik.

Sebaliknya, melalui indera eksternal manusia melalui pendengaran, penglihatan, perabaan, perasaan, pengecapan, ruh menerjemahkannya pula dan memberikan penjelasan kepada otak tentang hal Ikhwal yang telah disampaikan panca indera ini.

Sebab itu, terdapat dua arah arus impuls yang diterima ruh, yakni arus yang datang dari informasi Allah dan ini disebut dengan “keilahian” dapat berupa Wahyu, Ilham, atau intuisi. Dan yang kedua impuls dari faktor luar yang diterima melalui indera yang terdapat pada tubuh manusia. Yang datang dari Allah oleh Alquran disebutkan sebagai takwa, yang jika diterima dengan baik akan melahirkan kesadaran akan Allah.

Sebaliknya yang datang dari luar, disebut fujuur, karena adanya pengaruh nafsu yang menyertai ketika informasi itu melalui indera menuju ruh. Oleh sebab itu, ruh ketika menerima impuls dari luar, akan diberi perintah berupa bisikan halus dari pancaran ilahi, melalui bashiran wanashira guna memastikan bahwa informasi dari luar itu dapat ditindaklanjuti atau jangan ditindaklanjuti. Sehingga ruh dalam posisi seperti ini disebut pula sebagai rasul atau utusan. Sebab itu para Nabi Allah, memiliki kelebihan berupa terbukanya (kasyf) potensi bashiran wanashira ini pada qalbu mereka.

Namun bagi mereka yang potensi bashiran wanashira nya belum “aktif” atau tertutup, atau terhijab, akibat kalah pengaruh dengan dorongan nafsu, lazimnya akan mempengaruhi ruh agar memberikan perintah secara keliru (fujuur) ke otak, dan itulah yang menyebabkan fasad atau kerusakan atau perbuatan tidak bermoral.

Oleh sebab itu, agar ruh ini dapat senantiasa menjalankan fungsinya, sebagai “utusan” maka kesucian ruh ini mesti dijaga. Watak asli (fitrah) dari ruh ini mesti senantiasa di jaga, dari informasi-informasi yang keliru, yang diberikan oleh indera manusia. Sebab itu, indera ini mesti dibekali dengan sifat malaikat, untuk senantiasa tunduk dan patuh kepada sifat Ilahiah yang terdapat di dalam Qalbu. Karena itu pula, qalbu manusia itu disebut sebagai Arasy, (pusat kontrol Allah atau manusia), dan kesadaran Ilahiah yang ditimbulkan oleh qalbu itu disebut dengan kursy.

Jika penjelasan diatas telah dipahami, maka bersikaplah Arif dan bijaksana, untuk tidak memaksakan kehendak kepada orang lain. Dan itulah yang dimaksud la ikraha fi din .

Kebebasan berpikir dan bertindak dengan demikian, merupakan anugerah Ilahi kepada setiap manusia. Dan jika setiap individu dalam suatu masyarakat, bangsa memahami hal ini dan menjalankannya secara sadar dalam bertindak dan berprilaku, janji Allah pada suatu negeri niscaya akan berlaku sebagaimana firman-Nya; “jika saja penduduk di suatu negeri, beriman dan bertaqwa, maka akan Aku turunkan kepada negeri itu, berkah dari langit maupun dari bumi”.

Maka perhatikanlah betapa pentingnya kebebasan berpikir dan berkreasi itu di dalam suatu masyarakat, karena sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan dan kebahagiaan manusia. Semoga bermanfaat, terutama bagi para penguasa negeri, agar nilai-nilai demokrasi dapat senantiasa terjaga dalam tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara.

Rabbi sidni Ilman warzukni fahman

Oleh Hasanuddin
Ketua Umum PB HMI 2003-2005

Depok, 7 Januari 2020

- Advertisement -

Berita Terkini