Korban Gempa Bumi 6,9 SR Pamarican, Datangi Kantor DPRD Ciamis

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Ciamis – Ratusan warga dan Perangkat Desa, dari wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa (25/2/2020).

Mereka yang datang ke gedung wakil rakyat tersebut ialah warga masyarakat diwilayah Kecamatan Pamarican, yang terdampak, dan menjadi korban gempa bumi 6,9 skala richter pada tanggal 16 Desember 2017 lalu.

Kedatangan mereka adalah untuk mengadukan nasibnya kepada para anggota Dewan di DPRD Kabupaten Ciamis, karena bantuan stimulan untuk perbaikan rumah para korban gempa bumi, tidak kunjung cair setelah 2 Tahun menunggu, dan berjuang, hingga BNPB Pusat di Jakarta.

Warga masyarakat yang menjadi korban gempa bumi tersebut, melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, dan dihadiri oleh beberapa instansi Pemerintahan terkait, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, diantaranya BPBD Ciamis, Dinas Sosial Ciamis, Badan Pengelola Keuangan Daerah, dan Dinas Perumahan Rakyat.

Ketua APDESI Kecamatan Pamarican, Haiz Azka, menuturkan bahwa kedatangannya ke Kantor DPRD Kabupaten Ciamis, atas tuntutan dan dorongan warga masyarakat diwilayah Kecamatan Pamarican, yang menjadi korban dan terdampak musibah bencana gempa bumi Tahun 2017 lalu.

Lanjut Haiz Azka, kedatangannya bersama ratusan korban musibah bencana gempa bumi, ke gedung DPRD Kabupaten Ciamis, ialah untuk menagih janji bantuan stimulan bagi para korban bencana gempa bumi, yang hingga sekarang tidak kunjung cair dan terealisasikan.

“Setelah kami berkali-kali datang, dan merapat ke Kantor BPBD Kabupaten Ciamis, jawabannya dari pihak BPBD Kabupaten Ciamis, bahwa para korban dan terdampak bencana gempa bumi, sudah diusulkan ke Tingkat Provinsi, dan Tingkat Pusat. Tapi hingga sekarang stimulan bantuan bagi para korban bencana gempa bumi tersebut tidak kunjung turun dan terealisasi bantuannya,” ujarnya.

Dalam memperjuangkan bantuan bagi warga masyarakat yang menjadi korban dan terdampak bencana gempa bumi tersebut, Perangkat Desa, diwilayah Kecamatan Pamarican tersebut, selalu berkoordinasi dengan pihak BPBD Kabupaten Ciamis, untuk berangkat ke Jakarta, menemui BNPB. Namun karena keterlambatannya surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, untuk bantuan tersebut, sehingga menyebabkan bantuan tidak bisa dicairkan, dan direalisasikan. Sejak Tahun 2017 lalu, hingga Tahun 2019 akhir, tidak ada bantuan maupun stimulan yang turun, guna meringankan penderitaan para korban bencana gempa bumi tersebut.

“Perjuangan hari ini adalah perjuangan terakhir untuk meminta bantuan dan stimulan bagi warga masyarakat diwilayah Kecamatan Pamarican, yang menjadi korban gempa bumi Tahun 2017 lalu. Kalau sekarang tidak direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis, sebaiknya jangan diakui Pamarican, sebagai bagian dari Kabupaten Ciamis,” tegas Haiz.

Koordinator korban Gempa Bumi, Wilayah Pamarican, Yanto, menambahkan karena bantuan dan stimulan bagi warga masyarakat yang menjadi korban dan terdampak bencana gempa bumi Tahun 2017 lalu, tidak kunjung cair, banyak warga masyarakat yang menjadi korban bencana terpaksa harus meminjam uang ke pihak perbankan, bahkan hingga jual tanah untuk memperbaiki rumahnya yang rusak akibat dampak musibah gempa bumi tersebut.

“Ada yang hampir setahun tinggal di tenda terpal, menunggu bantuan dan stimulan, hingga akhirnya meminjam uang ke bank, bahkan jual kebun untuk perbaiki rumah yang rusak akibat dampak bencana gempa bumi tersebut, dari pada terus menerus tinggal di tenda,” tegasnya.

Yanto, menjelaskan bahwa dampak musibah bencana gempa bumi Tahun 2017 lalu tersebut menimbulkan banyak sekali kerusakan baik itu rumah maupun fasilitas umum yang ada diwilayah Kabupaten Ciamis.

Untuk warga masyarakat yang menderita kerusakan katagori rusak berat berjumlah 312 KK, rusak sedang berjumlah 1.413 KK, dan rusak ringan berjumlah 3.999 KK.

Dan hingga saat ini seluruh warga masyarakat yang menjadi korban terdampak bencana gempa bumi tersebut, sampai saat ini tidak pernah mendapat bantuan dan stimulan dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, hanya sebatas bantuan sembako yang didapatkannya.

“Total anggaran yang diperlukan untuk bantuan dan stimulan bagi para korban terdampak bencana gempa bumi Tahun 2017 lalu tersebut ditaksir mencapai Rp 29 miliar. Harapan semua warga masyarakat yang menjadi korban terdampak bencana gempa bumi tersebut, baik itu yang mengalami kerusakan berat, ringan, dan sedang tersebut, adalah ingin mendapat bantuan, dan stimulan, guna dana perbaikan rumah yang mengalami kerusakan,” ungkap Yanto.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Syarif Sutiarsa, menyatakan pihak Dewan, akan terus memperjuangkan aspirasi dari warga masyarakat diwilayah Kecamatan Pamarican, khsusnya para korban musibah bencana gempa bumi. Karena kewajiban kami sebagai anggota DPRD, adalah untuk membantu warga masyarakat.

Tidak cairnya bantuan dan stimulan bagi para korban bencana gempa bumi Tahun 2017 lalu, baik itu bantuan dari Pusat, maupun Provinsi, menurut Syarif, itu karena kemungkinan lambatnya komunikasi instansi terkait. Namun dari pertemuan tersebut akhirnya mendapat solusi supaya warga masyarakat, khusunya para korban gempa bumi diwilayah Kabupaten Ciamis, untuk bisa mendapat bantuan, dan stimulan.

“Keputusan dari pertemuan ini, Dinas terkait yakni BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas Perumahan Rakyat, di Kabupaten Ciamis, harus memunculkan anggaran (usulan bantuan stimulan bagi para korban gempa bumi Tahun 2017 lalu), yang akan dibahas dalam rapat di DPRD. Baik di APBD Perubahan Tahun ini atau di APBD Murni Tahun 2021 nanti. Alhamdulillah sekarang ada titik temu. Untuk besarannya itu akan dibahas bersama-sama, dan tergantung kemampuan APBD Kabupaten Ciamis,” ujar Syarif.

Korban Gempa Bumi 6,9 SR Pamarican, Datangi Kantor DPRD Ciamis
Korban Gempa Bumi 6,9 SR Pamarican, Datangi Kantor DPRD Ciamis.

Kepala Pelaksana BPBD Ciamis, HM Soekiman, menyatakan bahwa kesiapannya untuk mengusulkan anggaran bantuan stimulan bagi para korban gempa Tahun 2017 lalu. Ia menyatakan pada sebelumnya tidak diajukan karena belum ada kejelasan dari Pemerintah Pusat, dan Provinsi, terkait realisasi bantuan tersebut.

“Kalau dari Pusat dan Provinsi tidak ada. Kami akan masukan dan usulkan dianggaran Pemerintah Kabupaten Ciamis. Hasilnya, tergantung yang memutuskan, yakni TPAD dan Badan Anggaran. Kami hanya sebagai pelaksana teknis dilapangan,” tandasnya. Berita Ciamis, BQ

- Advertisement -

Berita Terkini