Hadapi Kebakaran Hutan Ciamis, RPH Bentuk Pos Pantau

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Ciamis – Menghadapi potensi terjadinya musibah kebakaran hutan di musim kemarau, KPH Perhutani Ciamis, BKPH Banjar Selatan, RPH Pamarican, membentuk Pos Penanggulangan dan Pemantauan Kebakaran Hutan/Lahan Kecamatan Pamarican.

Apel siaga kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Pamarican, melibatkan Perhutani, Pemerintah Kecamatan, Polsek Pamarican, Koramil Pamarican, Pemerintah Desa se-Kecamatan Pamarican, Relawan Tangan, dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

RPH Pamarican, Wahyudin, Rabu (14/08/2019), menjelaskan, bahwa penanggulangan kebakaran hutan harus dilakukan bersama-sama sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Nomor 32 tahun 2009.

Lanjut Wahyudin, musibah kebakaran hutan di wilayah KPH Perhutani Ciamis, BKPH Banjar Selatan, RPH Pamarican, disaat musim kemarau biasanya sering terjadi. Untuk itu perlu kita waspadai dan antisipasi bersama-sama.

“Luas hutan Gunung Geger Bentang RPH Pamarican, sekitar 1.145 hektare. Hutan memiliki manfaat secara ekonomi, dan ekologi. Kami berharap, kawasan hutan secara bersama bisa dijaga dari musibah bencana kebakaran,” harap Wahyudin.

Wahyudin, menambahkan selain mendirikan Pos Siaga Karhutla, pihak Perhutani juga menyiapkan langkah-langkah lain. Langkah tersebut di antaranya adalah pemasanga papan informasi bahaya musibah bencana kebakaran di kawasan hutan Gunung Geger Bentang.

“Kami juga melakukan sosialisasi, dan penyuluhan akan bahaya musibah bencana kebakaran hutan kepada warga masyarakat, yang tinggal disekitar Desa hutan,” tandasnya. Berita Ciamis, BQ

- Advertisement -

Berita Terkini