ICMI Muda Desak Polri Hentikan Kriminalisasi Ulama

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Cibubur (Jawa Barat) – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda memberikan pernyataan tegas terkait dugaan adanya upaya kriminalisasi terhadap ulama Islam.

Hal ini langsung disampaikan oleh Ketua Presidium ICMI Muda Pusat, Ahmad Zakiyuddin dalam siaran persnya, Minggu (29/1).

ICMI Muda Pusat mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menghentikan kriminalisasi terhadap ulama.

“ICMI Muda Pusat mendesak Polri untuk segera menghentikan kriminalisasi ulama,” katanya.

Zakiyuddin juga menegaskan, Polri merupakan penegak hukum yang wajib memproses setiap kasus secara adil.

“Polri bukan alat kekuasaan politik, Polri harus kembali kepada tupoksinya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat tanpa diskriminasi dalam proses penegakkan hukum,” tegasnya.

Sedangkan untuk pandangan terhadap kondisi hukum di Indonesia secara umum, ICMI Muda Pusat menilai bahwa saat ini hukum masih saja memiliki kesan tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Dalam konteks hukum,  penegakan hukum masih tebang pilih, hukum terkesan masih tajam kebawah dan tumpul keatas,” demikian Zakiyuddin.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini