Dugaan Peran Cak Imin: Politik Kendali dan Kriminalisasi Simbolik

Breaking News
- Advertisement -

Penulis : Wan Noorbek

Mudanews.com OPINI | Dalam pembacaan politik yang lebih dalam, semakin banyak pihak menilai bahwa Muhaimin Iskandar (Cak Imin) patut diduga kuat sebagai aktor kunci di balik menguatnya tekanan politik terhadap Gus Yaqut Cholil Qoumas. Dugaan ini bukan muncul dari ruang kosong, melainkan dari irisan kepentingan yang saling menguatkan antara konflik internal PKB, relasi PKB–PBNU, serta dinamika kekuasaan nasional menjelang kontestasi politik besar.

Secara politik, Gus Yaqut berada pada posisi yang strategis sekaligus rentan:
ia bukan hanya Menteri Agama, tetapi juga adik kandung Gus Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU. Artinya, setiap serangan terhadap Gus Yaqut secara langsung atau tidak langsung akan berdampak pada posisi tawar Gus Yahya dan PBNU secara kelembagaan.

Mengkebiri PBNU Lewat Serangan Tidak Langsung

Dalam kacamata opini publik, kriminalisasi simbolik terhadap Gus Yaqut diduga kuat menjadi jalan pintas untuk melemahkan otoritas moral dan politik PBNU di bawah kepemimpinan Gus Yahya. PBNU selama ini dikenal mengambil jarak dari politik praktis, termasuk tidak sepenuhnya tunduk pada kepentingan PKB sebagai “partai historis NU”.

Kondisi ini tentu tidak menguntungkan bagi Cak Imin, yang selama bertahun-tahun mengidentikkan diri sebagai representasi politik warga NU. Ketika PBNU tidak lagi menjadi “penopang moral” yang patuh terhadap kepentingan PKB, maka pengendalian harus dilakukan dengan cara lain—bukan melalui forum terbuka, melainkan melalui tekanan struktural dan opini publik.

Pansus Kuota Haji sebagai Alat Tekanan Politik

Pansus Kuota Haji yang diinisiasi PKB, dalam perspektif ini, dipandang bukan sekadar instrumen pengawasan, tetapi alat tekanan politik berlapis:
1. Menekan posisi Gus Yaqut sebagai Menteri Agama, dengan membangun persepsi kegagalan tata kelola.
2. Membuka jalan kriminalisasi hukum, dengan mendorong isu dari ruang politik ke ruang penegakan hukum.
3. Mengirim sinyal peringatan kepada PBNU, bahwa jarak politik memiliki konsekuensi serius.

Jika konstruksi ini benar, maka yang terjadi bukan sekadar konflik personal, melainkan upaya sistematis mengendalikan dua simpul kekuasaan NU sekaligus: negara (Kemenag) dan masyarakat sipil (PBNU).

Konflik Keluarga atau Konflik Kekuasaan?

Narasi ini sering disederhanakan seolah-olah hanya konflik antarindividu. Padahal, yang dipertarungkan adalah kendali atas representasi NU di ruang politik nasional. Gus Yahya dengan PBNU-nya menawarkan wajah NU yang independen, kosmopolitan, dan tidak terikat pada satu partai. Sebaliknya, Cak Imin berkepentingan mempertahankan monopoli simbolik bahwa PKB adalah satu-satunya kanal politik sah warga NU.

Dalam konteks ini, menjatuhkan Gus Yaqut berarti melemahkan Gus Yahya, dan melemahkan Gus Yahya berarti membuka kembali ruang dominasi politik PKB atas narasi ke-NU-an.

Penutup: Ketika Hukum Berisiko Menjadi Alat Kekuasaan

Sekali lagi perlu ditegaskan: ini adalah opini publik, bukan vonis hukum. Namun opini publik memiliki hak moral untuk bertanya dan mengkritisi, terutama ketika pola-pola politik tampak terlalu rapi untuk disebut kebetulan.

Jika dugaan ini mendekati kebenaran, maka persoalannya bukan lagi soal Gus Yaqut semata, melainkan bahaya laten ketika hukum dijadikan instrumen untuk mengkonsolidasikan kekuasaan politik dan membungkam independensi organisasi keagamaan.

Dan pada titik itulah, diam bukan lagi pilihan yang bijak.**

— Opini Publik, Wan Noorbek

Berita Terkini