Mudanews.com Jakarta — Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengapresiasi aparat yang berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) pelaku penyelundupan nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara, pada Jumat (5/12/2025).
Sjafrie menegaskan, penangkapan ini menunjukkan ketegasan negara dalam melindungi sumber daya alam dari upaya ilegal yang merongrong kedaulatan. Ia menilai pengawasan ketat adalah keharusan agar tidak ada ruang bagi pihak mana pun untuk bertindak seolah berada di luar kontrol negara.
“Negara hadir untuk menegakkan hukum dan regulasi. Kita perbaiki semua hal yang selama ini terjadi. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” ujar Sjafrie, Sabtu (6/12/2025).
Ia memastikan bahwa IWIP dan seluruh bandara swasta yang selama ini minim pengawasan akan ditempatkan petugas pemerintah guna mencegah penyelundupan, baik sumber daya alam maupun aktivitas ilegal lainnya.
Satgas Terpadu Tangkap WNA Pembawa Serbuk Nikel
Satgas Terpadu Bandara IWIP mengamankan WNA berinisial MY yang kedapatan membawa lima pack serbuk nikel dan empat pack serbuk nikel murni. Ia ditangkap saat bersiap menumpang penerbangan Super Air Jet rute Weda Bay (WDB)–Manado (MDC).
Motif dan rincian kronologi belum dijelaskan lebih lanjut, dan hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Pengetatan pengawasan di Bandara IWIP merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah sejak 29 November 2025. Sejak mulai beroperasi pada 2019, bandara tersebut diketahui tidak memiliki unsur pengamanan pemerintah yang memadai.
Satgas Terpadu yang kini ditempatkan terdiri dari Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Karantina Ikan-Hewan-Tumbuhan, Karantina Kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, serta Avsec.
Langkah ini dilakukan agar bandara tersebut tidak menjadi pintu masuk maupun keluar bagi aktivitas ilegal, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan sumber daya alam Indonesia.**(Red)

