Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi kepada Dua Guru Luwu Utara: Keadilan untuk Pendidik yang Tersisih

Breaking News
- Advertisement -

 

Mudanews.com Jakarta, 13 November 2025 — Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, yang sebelumnya dinyatakan bersalah di tingkat kasasi karena membantu guru honorer melalui sumbangan sukarela. Keduanya sempat diberhentikan dengan hormat dari status pegawai negeri sipil, hingga akhirnya perjuangan mereka berujung pada pemulihan nama baik dari kepala negara.

Langkah Presiden Prabowo ini diambil sesaat setelah beliau tiba di Tanah Air usai kunjungan kenegaraan ke Australia, Kamis (13/11/2025) dini hari. Penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, disaksikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

“Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut,” ujar Dasco kepada wartawan usai pertemuan, sebagaimana disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Raut Haru Dua Guru dari Utara Sulawesi

Kabar baik itu disambut dengan linangan air mata. Di hadapan Presiden, Rasnal dan Abdul Muis tampak menunduk haru saat menerima langsung surat rehabilitasi yang mengembalikan nama baik mereka. Bagi keduanya, keputusan itu bukan sekadar dokumen hukum, melainkan simbol pengakuan negara terhadap perjuangan panjang seorang guru mencari keadilan.

“Saya pribadi dan keluarga besar saya menyampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami,” ucap Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan suara bergetar.
“Selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun birokrasi, yang seolah tidak pernah peduli pada kasus kami.”

Perasaan serupa diungkapkan Rasnal, mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara. Ia mengaku perjalanan mencari keadilan yang ditempuh bersama rekannya merupakan pengalaman paling berat dalam hidupnya.

“Ini adalah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari kabupaten, sampai ke provinsi, tapi tidak juga mendapatkan keadilan,” katanya lirih.
Namun kini, setelah bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto, semua rasa letih itu terbayar.
“Setelah kami bertemu Bapak Presiden, alhamdulillah beliau memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa berkata apa-apa selain terima kasih,” ucap Rasnal, matanya berkaca-kaca.

Dari Aspirasi Rakyat ke Meja Presiden

Kasus yang menimpa dua guru tersebut sempat menjadi perhatian publik di Sulawesi Selatan. Masyarakat Luwu Utara bahkan mengantar keduanya ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, yang kemudian meneruskan aspirasi itu ke DPR RI. Melalui koordinasi intensif, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akhirnya membawa kasus ini ke perhatian Presiden.

“Dengan diberikannya rehabilitasi ini, maka nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru tersebut dipulihkan sepenuhnya,” ujar Dasco.
“Semoga langkah Presiden membawa berkah dan menjadi pembelajaran bahwa keadilan harus berpihak kepada kebenaran.”

Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan Presiden merupakan hasil dari koordinasi antarlembaga yang berlangsung selama satu pekan terakhir. Pemerintah, katanya, menerima permohonan resmi baik dari masyarakat maupun dari lembaga legislatif.

“Kami mendapatkan permohonan secara berjenjang, mulai dari tingkat provinsi hingga DPR RI,” jelas Prasetyo.
“Selama satu minggu terakhir, kami berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden. Akhirnya beliau memutuskan menggunakan hak konstitusionalnya untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru dari SMA Negeri 1 Luwu Utara.”

Negara Hadir untuk Melindungi Guru

Mensesneg menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo merupakan bentuk nyata penghargaan terhadap dedikasi para guru yang disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Menurutnya, negara harus hadir untuk melindungi mereka, bukan menghukum secara berlebihan atas kebijakan atau niat baik yang dilakukan dalam tugas pendidikan.

“Bagaimanapun guru adalah pahlawan yang harus kita perhatikan, hormati, dan lindungi,” tegasnya.
“Bahwa ada masalah atau dinamika, pemerintah selalu menghendaki penyelesaian yang terbaik dan berkeadilan.”

Prasetyo berharap keputusan ini tidak hanya memulihkan nama baik dua guru dari Luwu Utara, tetapi juga memberi inspirasi bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia untuk terus berjuang tanpa takut diperlakukan tidak adil.
“Semoga keputusan ini memberikan rasa keadilan, tidak hanya bagi mereka berdua, tetapi juga bagi dunia pendidikan di seluruh Tanah Air,” ujarnya.

Keadilan yang Menyentuh Hati Guru di Daerah

Bagi Rasnal dan Abdul Muis, surat rehabilitasi dari Presiden bukan sekadar tanda tangan administratif. Itu adalah akhir dari perjalanan panjang mereka yang penuh luka dan ketidakpastian. Mereka berharap peristiwa serupa tidak akan menimpa guru-guru lain di masa depan.

“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan,” tutur Rasnal.
“Sekarang ini banyak guru yang dihantui rasa takut, bahwa kalau sedikit saja berbuat salah, mereka bisa dihukum tanpa ampun.”

Malam itu, di Pangkalan Halim Perdanakusuma, dua guru dari utara Sulawesi itu berdiri tegak di hadapan Presiden. Mata mereka basah, tangan mereka gemetar, namun senyum tak lagi bisa ditahan. Rehabilitasi yang mereka terima adalah pengakuan: bahwa pengabdian di dunia pendidikan harus dihormati, bukan dicurigai.

Keputusan Presiden Prabowo Subianto menutup lembar panjang ketidakadilan yang menimpa dua guru tersebut. Lebih dari itu, keputusan ini menjadi penegasan bahwa negara hadir bukan untuk mengadili niat baik, tetapi untuk melindungi orang-orang yang mengabdi bagi masa depan bangsa.

Reporter:  Suratmin
Sumber: BPMI Setpres, Sekretariat Presiden, DPR RI

 

Berita Terkini