Mudanrws.com Pasuruhan – Haracement Crisis Center (HCC) Pasuruan mengecam keras tindakan pelecehan seksual yang dilaporkan terjadi di Masjid Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (31/10/2025).
HCC Pasuruan menilai kasus ini tidak hanya mencederai martabat korban, tetapi juga melukai rasa aman masyarakat dan menodai kesucian rumah ibadah.
Riska, selaku Badan Advokasi HCC Pasuruan, menegaskan bahwa tempat ibadah seharusnya menjadi ruang yang damai dan aman bagi semua.
“Masjid seharusnya menjadi tempat yang menenangkan batin, bukan ruang yang justru melukai hati dan tubuh seseorang,” ujar Riska.
“Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran kolektif untuk menjaga ruang publik dan ruang ibadah agar benar-benar aman bagi semua, khususnya perempuan dan anak.”
Ia juga menegaskan bahwa setiap bentuk pelecehan seksual adalah pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan keadilan gender.
Lebih lanjut, Ketua HCC Pasuruan, Emailda, menuntut aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku tanpa kompromi.
Pihaknya juga mendesak jaminan pemulihan yang menyeluruh bagi korban, baik secara psikologis, sosial, maupun hukum.
“Tidak ada alasan, tidak ada pembenaran bagi kekerasan seksual. Kami menolak segala bentuk *victim blaming* dan mendesak semua pihak untuk berpihak pada korban,” tegas Emailda.
“Rumah ibadah bukan tempat bagi predator, melainkan ruang yang harus menjamin keselamatan setiap individu tanpa terkecuali.”
Dalam pernyataannya, HCC Pasuruan menilai kasus ini adalah “alarm keras” bagi seluruh masyarakat dan pengelola tempat ibadah.
Mereka menyerukan agar sistem keamanan, edukasi gender, dan mekanisme pelaporan yang ramah korban segera diperkuat.
Sebagai lembaga yang fokus pada pendampingan korban kekerasan seksual, HCC Pasuruan mengajak seluruh masyarakat untuk bersuara, mendukung korban, dan menolak segala bentuk kekerasan seksual.**(Red)

