MUDANEWS.COM, Medan – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara (Sumut) meminta dilakukan audit terbuka atas dugaan pemufakatan jahat oknum pejabat Bank Syariah Indonesia (BSI) yang rugikan negara ratusan miliar.
Hal itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oknum pejabat BSI sebelumnya Bank Syariah Mandiri (BSM), dalam penyaluran pembiayaan kepada Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa.
Ketua Bidang Eksternal Badko HMI Sumut Ahmad Fuadi Nasution mengatakan, dugaan ini mencuat setelah terungkap dalam kurun waktu 2016–2018, BSM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 32,4 miliar kepada koperasi tersebut. Hal itu diduga kuat bermasalah dan menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 17,8 miliar.
“Kasus ini kami duga bukan sekadar kelalaian, tetapi ada unsur permufakatan jahat antara oknum pejabat bank dengan pihak koperasi. Proses pencairan dilakukan tanpa prinsip kehati-hatian perbankan, dan indikasi penyimpangan sangat jelas,” tegas Ahmad Fuadi Nasution Kamis (13/11/2025)
Dikatakan Fuadi, Badko HMI Sumut menemukan berbagai kejanggalan dan pelanggaran prinsip perbankan syariah dalam proses pembiayaan tersebut yakni.
Dikatakan Fuadi, sejumlah penerima dana bukan karyawan PT Asam Jawa, namun tetap menerima pembiayaan dari koperasi.
Disebutkannya, ada penerima yang tidak memiliki pinjaman resmi di koperasi. Beberapa nasabah memperoleh pinjaman melebihi plafon yang diatur.
“Selanjutnya penjaminan tidak diklaim dan bernilai nol, sehingga menimbulkan potensi gagal bayar serta proses pencairan dan persetujuan dilakukan tanpa investigasi risiko yang memadai, padahal indikasi gagal bayar telah dapat diprediksi sejak awal,” kata Fuadi
Menurut Fuadi, rangkaian kejadian tersebut menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan yang sistematis dan indikasi kuat tindak pidana korupsi serta kolusi antara oknum pejabat BSI dengan pihak koperasi.
“Sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten mengawal isu keadilan dan integritas publik, Badko HMI Sumut ADKO mendesak manajemen pusat BSI segera melakukan audit terbuka dan transparan terhadap seluruh proses pembiayaan Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa, serta mengumumkan hasil audit tersebut kepada publik,” kata Fuadi.
Selanjutnya, kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menyelidiki, menangkap, dan mengadili dengan seberat-beratnya seluruh oknum pejabat BSI yang terlibat apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dan permufakatan jahat. HMI juga meminta KPM turut mengawasi proses audit dan penegakan hukum agar dilakukan secara objektif, transparan dan tanpa intervensi.
“Kami menuntut audit terbuka terhadap semua pejabat BSI yang terlibat. Jika terbukti, kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menangkap dan mengadili mereka seberat-beratnya.
Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas Fuadi
Badko HMI Sumut, sebut Fuadi, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya akan melakukan langkah-langkah advokasi publik, menyampaikan laporan lanjutan ke lembaga penegak hukum, membuka ruang dialog dengan otoritas perbankan dan lembaga pengawas, serta melakukan aksi turun ke jalan apabila tidak ada respon tegas dari aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan berhenti sebelum kasus ini diusut tuntas. Integritas lembaga keuangan syariah harus dijaga dari tangan-tangan kotor yang merusak amanah umat,” pungkas Fuadi.

