Pelihara Bandar Narkoba dan Lindungi Jaringan Scam dari Balik Jeruji, SUARA Sumut Minta Copot Kalapas Medan dan KPLP Kelas I Medan

Breaking News
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Sumut – Medan bergemuruh hari ini. Puluhan aktivis yang tergabung dalam SUARA SUMUT (Solidaritas Untuk Aksi dan Rakyat) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara dan Lapas Kelas I Medan.

Aksi ini menyoroti persoalan serius yang mengakar dalam sistem pemasyarakatan, khususnya dugaan bahwa Lapas Kelas I Medan telah berubah fungsi dari lembaga pembinaan menjadi pusat operasi gelap para bandar narkoba dan penipu daring (scammer).

Dalam pernyataannya, SUARA SUMUT menuntut pemeriksaan menyeluruh dan pemecatan Kepala Lapas Kelas I Medan, yang diduga kuat sengaja memelihara dan melindungi dua bandar besar, berinisial Dian Cina atau Koko Dian.

Nama tersebut disebut-sebut telah lama menjadi aktor utama dalam peredaran narkoba dari balik jeruji besi.

Ironisnya, meskipun laporan mengenai aktivitas mereka telah berulang kali mencuat ke publik, keduanya tidak pernah dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, tempat yang seharusnya menampung napi berisiko tinggi.

“Yang dipindahkan justru napi biasa,” ujar salah seorang orator aksi dengan nada getir.

Lebih jauh, SUARA SUMUT juga menyoroti adanya jaringan penipuan (scam) yang diduga dikendalikan dari dalam Lapas Kelas I Medan.

Informasi yang diperoleh dari beberapa sumber internal dan saksi yang identitasnya kami rahasiakan demi keamanan, menyebut bahwa seorang napi melakukan transaksi daring menggunakan perangkat komunikasi dan elektronik secara bebas.

Kasus ini bahkan menyeret korban dari kalangan publik figur, yakni anak dari Rahmad Syah, yang menjadi korban penipuan dengan kerugian signifikan.

Fenomena ini menunjukkan betapa lemahnya sistem pengawasan, bahkan diduga ada unsur pembiaran yang disengaja.

Menurut kesaksian para narasumber yang identitasnya kami sembunyikan untuk menjaga privasi, praktik tersebut sudah berlangsung lama dan dilakukan secara terstruktur.

Mereka menyebut adanya dugaan setoran uang dalam jumlah besar (ratusan juta rupiah) kepada oknum petugas lapas sebagai “upeti” agar napi-napi tertentu mendapat fasilitas istimewa, termasuk kebebasan menggunakan gawai, menerima tamu tanpa kontrol ketat, dan mengatur bisnisnya dari dalam.

Kondisi ini memperlihatkan adanya anomali dalam manajemen pemasyarakatan, yang tidak lagi menjalankan prinsip keadilan dan pembinaan, melainkan beroperasi seperti sistem patronase gelap.

Koordinator Lapangan SUARA SUMUT, Zailani, menyatakan dengan tegas:

“Ada apa dengan Lapas Kelas I Medan? Mengapa sekelas bandar narkoba bisa begitu nyaman di sana, dikawal ketat, bahkan diduga dilindungi? Kami melihat ada praktik perlindungan terhadap warga binaan berisiko tinggi yang justru seharusnya diisolasi, bukan dipelihara. Ini bukan hanya kelalaian — ini kejahatan moral institusional.”

SUARA SUMUT mengajukan beberapa tuntutan konkret kepada pemerintah dan lembaga berwenang:

Copot Kepala Lapas Kelas I Medan tanpa menunggu hasil audit internal yang sering kali berakhir tanpa kejelasan.

Lakukan pemeriksaan dan audit independen terhadap seluruh pejabat lapas terkait dugaan penerimaan upeti dan fasilitas ilegal.

Segera pindahkan narapidana berinisial Dian Cina alias Koko Dian ke Lapas Super Maximum Security Nusa Kambangan, untuk memutus kendali mereka atas jaringan narkoba dari dalam lapas.

Evaluasi dan reformasi struktural menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan di Medan, dengan menempatkan pengawasan eksternal dari lembaga independen.

Tuntut pertanggungjawaban Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, yang dinilai “tebang pilih” dan gagal membaca kondisi lapas secara objektif.

Desak DPR RI, khususnya Sugiat Santoso selaku anggota Komisi III, untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait melalui rapat dengar pendapat terbuka.

Lapas seharusnya menjadi tempat pemulihan moral, bukan markas bisnis gelap.

Jika benar bahwa di balik tembok pembinaan masih ada ruang transaksi, maka sistem pemasyarakatan telah mati secara etis.

Negara tidak boleh abai terhadap kebusukan yang tumbuh dari institusinya sendiri.

Reformasi tanpa keberanian adalah topeng, dan pembinaan tanpa keadilan hanyalah slogan kosong.

SUARA SUMUT menegaskan akan kembali turun ke jalan dalam waktu dekat, memperluas solidaritas dan dukungan publik demi menegakkan presisi hukum, membersihkan sistem pemasyarakatan, dan memulihkan integritas hukum serta demokrasi bangsa.

“Ini bukan aksi sekali jalan, Ini perjuangan jangka panjang untuk menegakkan keadilan di negeri yang sudah lama membiarkan kejahatan bersarang di balik dinding hukum,” ujar Zailani menutup orasi.

Berita Terkini