MUDANEWS.COM, MEDAN – 31 Oktober 2025 — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumatera Utara menyuarakan kegeraman dan keprihatinan mendalam atas maraknya praktik judi Toto Gelap (Togel) dan perjudian berkedok game ketangkasan (game zone) yang semakin merajalela di Kabupaten Asahan. Aktivitas ilegal ini diduga telah berlangsung secara terbuka, masif, dan sistematis, namun ironisnya tidak mendapat tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat.
Koordinator MAKI Sumut, M. Ananda Rizki Tambunan, menilai situasi ini menunjukkan adanya pembiaran yang terstruktur dan bahkan berpotensi melibatkan oknum penegak hukum. Menurutnya, Kapolres Asahan harus segera dievaluasi karena diduga gagal menindak atau sengaja membiarkan aktivitas perjudian yang sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.
“Kami menilai ada indikasi kuat bahwa praktik judi togel dan game ketangkasan ini sudah berlangsung lama, bahkan seolah mendapat perlindungan. Ini bukan lagi persoalan kecil, tapi bukti nyata lemahnya penegakan hukum di daerah. Jika aparat tutup mata, sama saja mereka bersekongkol dengan pelaku kejahatan,”
— M. Ananda Rizki Tambunan, Koordinator MAKI Sumut.
Lebih lanjut, MAKI Sumut menyoroti nama M. Nainggolan, yang disebut-sebut sebagai pengendali utama jaringan perjudian di Asahan, baik dalam bentuk judi togel (Toto Gelap) maupun perjudian ketangkasan berkedok game zone. Aktivitas tersebut diduga telah menyebar hingga ke berbagai kecamatan di Asahan dengan omset harian yang fantastis, sementara aparat seolah menutup mata.
“Kapolda Sumatera Utara jangan tinggal diam. Tangkap M. Nainggolan yang selama ini disebut-sebut sebagai otak pengendali jaringan judi di Asahan. Bersihkan institusi kepolisian dari oknum yang bermain di balik bisnis haram ini. Rakyat sudah muak melihat hukum yang tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,”
— Koordinator MAKI Sumut.
MAKI Sumut menegaskan, pembiaran terhadap perjudian adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan sumpah jabatan aparat penegak hukum. Praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan moral masyarakat, merusak generasi muda, dan memperkuat budaya korupsi serta kejahatan sosial di Sumatera Utara.
Sebagai bagian dari gerakan kontrol sosial rakyat dan mahasiswa, MAKI Sumut berkomitmen untuk terus mengawal kasus perjudian di Asahan hingga tuntas. MAKI juga menyatakan siap menggelar aksi moral besar-besaran di Polda Sumut apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pihak kepolisian untuk menindak M. Nainggolan dan jaringannya.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika Kapolda tidak segera bertindak, maka kami akan turun ke jalan membawa suara rakyat yang muak terhadap praktik kejahatan yang dibiarkan berlarut-larut,” tutup M. Ananda Rizki Tambunan.

